Tiga Perampok di Tol Tangerang-Merak Diciduk, Lima Masih Buron
A
A
A
TANGERANG - Tiga pelaku perampokan, di Jalan Tol Tangerang-Merak, KM 41,8, Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten dibekuk.
Kapolresta Tangerang Kabupaten Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, perampokan tersebut, terjadi pada 25 Maret 2018. Saat kejadian, pelaku yang berjumlah 8 orang merampok mobil barang PT SHARP.
"Peristiwanya, terjadi pada 25 Maret 2018 lalu, di Jalan Tol Tangerang-Merak, KM 41,8, Desa Sukamurni," kata Sabilul, kepada Koran SINDO, Kamis (28/6/2018).
Laporan korban, kemudian diteruskan oleh Team Opsnal Unit VI Resmob Polres Kota Tangerang yang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Kudratullah, untuk penyelidikan dan berhasil menangkap penadahnya.
"Sebelumnya kami menangkap penadah barang-barang hasil rampokan PT SHARP itu yang bernama Cuncun. Dari situ, kami berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Kanit Resmob Polres Kota Tangerang Iptu Kudratullah mengatakan, seorang pelaku bernama Agus Satria Sudrajat, di rumahnya, Kampung Kamurang, RT 03/11, Puspanegara, Citeurep, Kabupaten Bogor.
"Dari hasil interogasi pelaku, Agus Satria Sudrajat mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan, pada hari Minggu 25 Maret 2018," sambungnya.
Dia mengatakan, dalam menjalankan aksi tersebut, dirinya bersama tujuh orang pelaku lainnnya yang masing-masing bernama Agus Sumaryono, Jones, Wawan, Rudi Hartono, Bondet, Aswan, dan Gotlin.
"Dari hasil pengembangan terhadap Agus Satria, kami berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, di dua tempat terpisah, Agus Sumaryono dan Jones," terangnya.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita sejumlah bukti, seperti satu bundel laporan muat barang PT SHARP, kemeja yang menyerupai seragam polisi warna cokelat lengkap dengan atributnya.
"Kami juga mengamankan celana coklat polisi, borgol, pistol korek, lakban, ikat pinggang polisi, sepatu hitam polisi, kaos tanpa kerah bertuliskan Polisi Lalu Lintas dan nomor kendaraan polisi," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang masih buron. Petugas mengaku, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan siap menciduknya.
Kapolresta Tangerang Kabupaten Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, perampokan tersebut, terjadi pada 25 Maret 2018. Saat kejadian, pelaku yang berjumlah 8 orang merampok mobil barang PT SHARP.
"Peristiwanya, terjadi pada 25 Maret 2018 lalu, di Jalan Tol Tangerang-Merak, KM 41,8, Desa Sukamurni," kata Sabilul, kepada Koran SINDO, Kamis (28/6/2018).
Laporan korban, kemudian diteruskan oleh Team Opsnal Unit VI Resmob Polres Kota Tangerang yang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Kudratullah, untuk penyelidikan dan berhasil menangkap penadahnya.
"Sebelumnya kami menangkap penadah barang-barang hasil rampokan PT SHARP itu yang bernama Cuncun. Dari situ, kami berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Kanit Resmob Polres Kota Tangerang Iptu Kudratullah mengatakan, seorang pelaku bernama Agus Satria Sudrajat, di rumahnya, Kampung Kamurang, RT 03/11, Puspanegara, Citeurep, Kabupaten Bogor.
"Dari hasil interogasi pelaku, Agus Satria Sudrajat mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan, pada hari Minggu 25 Maret 2018," sambungnya.
Dia mengatakan, dalam menjalankan aksi tersebut, dirinya bersama tujuh orang pelaku lainnnya yang masing-masing bernama Agus Sumaryono, Jones, Wawan, Rudi Hartono, Bondet, Aswan, dan Gotlin.
"Dari hasil pengembangan terhadap Agus Satria, kami berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, di dua tempat terpisah, Agus Sumaryono dan Jones," terangnya.
Dari tangan ketiganya, petugas menyita sejumlah bukti, seperti satu bundel laporan muat barang PT SHARP, kemeja yang menyerupai seragam polisi warna cokelat lengkap dengan atributnya.
"Kami juga mengamankan celana coklat polisi, borgol, pistol korek, lakban, ikat pinggang polisi, sepatu hitam polisi, kaos tanpa kerah bertuliskan Polisi Lalu Lintas dan nomor kendaraan polisi," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang masih buron. Petugas mengaku, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku dan siap menciduknya.
(ysw)