Ada Kecurangan, Masyarakat Diminta Lapor Gakkumdu

Rabu, 27 Juni 2018 - 09:12 WIB
Ada Kecurangan, Masyarakat...
Ada Kecurangan, Masyarakat Diminta Lapor Gakkumdu
A A A
JAKARTA - Polisi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing saat menemukan adanya pelanggaran dalam pilkada.

"Jadi kalau ada pelanggaran-pelanggaran pilkada, lapor Gakkumdu silakan, Gakkumdu itu ada dari Bawaslu, nanti Bawaslu akan menilai apakah ada pelanggaran di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (27/6/2018).

Pilkada Serentak 2018, Argo menegaskan, polisi hanya melakukan pengamanan, tidak ikut serta dalam proses pemungutan atau penghitungan suara. Dalam Pilkada Serentak 2018 yang ikuti 171 daerah, polisi juga bersikap netral, tak ada keberpihakan. (Baca Juga: Pilkada Serentak, Polda Metro Instruksikan Polisi Harus Netral
Sedang jumlah personel yang dikerahkan dalam pengamaman Pilkada Jabar, tambah Argo, ada 41 ribu personel gabungan. Mereka terdiri dari Polri, TNI, dan Linmas, yang mana akan menjaga 41 ribu lebih TPS, khususnya di Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Pengamanan semua sama ya (tak ada yang khusus). Soal kerawanan, kita belum dapat informasi di mana kerawanan-kerawanan, terpenting anggota kita tetap back up, yang berpakaian preman juga kita lakukan untuk pengamanan di sana," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)