Polisi Belum Bisa Periksa Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR
A
A
A
JAKARTA - Polisi belum bisa meminta keterangan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarief Burhanudin terkait kasus penjabretan yang menimpanya saat bersepeda di Kota Tua, Tamasari, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Alasannya, pihak rumah sakit belum mengizinkan korban untuk dimintai keterangannya lantaran kondisinya belum fit.
"Ini kan baru dilaporkan, kami belum periksa karena dari dokter juga belum mengizinkan," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Menurut Hengki, polisi belum bisa merinci ada tidaknya barang yang hilang dalam kejadian itu lantaran polisi belum bertemu Syarief. Saat kejadian, korban tengah berolahraga di Kota Tua.
Saat dijambret, kata dia, korban sempat melawan hingga akhirnya korban sempat dan kini dirawat di RS Medistra. (Baca Juga: Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR Dijambret di Kota Tua
"Korban ini sedang berolahraga ke arah Kota Tua kemudian dicoba ditarik tasnya karena mempertahankan akhirnya jatuh dan sekarang dirawat di RS," katanya.
"Ini kan baru dilaporkan, kami belum periksa karena dari dokter juga belum mengizinkan," ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Menurut Hengki, polisi belum bisa merinci ada tidaknya barang yang hilang dalam kejadian itu lantaran polisi belum bertemu Syarief. Saat kejadian, korban tengah berolahraga di Kota Tua.
Saat dijambret, kata dia, korban sempat melawan hingga akhirnya korban sempat dan kini dirawat di RS Medistra. (Baca Juga: Dirjen Bina Konstruksi Kementrian PUPR Dijambret di Kota Tua
"Korban ini sedang berolahraga ke arah Kota Tua kemudian dicoba ditarik tasnya karena mempertahankan akhirnya jatuh dan sekarang dirawat di RS," katanya.
(mhd)