Kronologis Kaburnya Tahanan dari Rutan Polres Jakarta Timur
A
A
A
JAKARTA - Dua tahanan kasus tindak pidana narkoba melarikan diri dari balik jeruji besi Polres Metro Jakarta Timur. Informasi yang dihimpun, kedua tahanan bernama Jenal Mutakin alias Jejen dan Ari Kusumah, kabur memanfaatkan waktu lengah petugas menjelang waktu subuh.
Kedua kabur dengan terlebuh dahulu melubangi tembok tahanan. Keduanya kemudian turun dari Rutan Polres Metro Jakarta Timur melalui seutas tali. Ketinggian antara lubang dan dasar bangunan Polres diperkirakan mencapai 3-4 meter.
Setelah kejadian, polisi kemudian bergerak menyisir toko toko di belakang Polres. Sejumlah pegawai, pemilik toko, hingga warga dimintai keterangan.
Beberapa jam setelah kejadian, satu tahanan bernama Ari diamankan saat bersembunyi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berlokasi di samping Polres.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Toni Suryaputra sebelumnya ketika dikonfirmasi oleh wartawan sempat membantah adanya tahanan yang kabur. Ia menjelaskan, lubang yang berada di tembok Polres Metro Jakarta Timur merupakan bekas lubang AC yang telah ada sejak setahun lalu.
Akan tetapi klaim Yoyon Toni ini bertolak belakang dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. Kapolda membenarkan kejadian itu. Bahkan Idham mengakui laporan itu didapat dari Kapolres Metro Jakarta Timur.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat inipun sudah meminta agar Toni segera menangkap satu tahanan lainnya, dan memberikan informasi kepada wartawan.
Idham juga telah membentuk tim menginvestigasi kasus kaburnya tahanan itu. “Anggota yang lalai akan saya tindak,” tegas Idham, Sabtu (23/6/2018).
Kedua kabur dengan terlebuh dahulu melubangi tembok tahanan. Keduanya kemudian turun dari Rutan Polres Metro Jakarta Timur melalui seutas tali. Ketinggian antara lubang dan dasar bangunan Polres diperkirakan mencapai 3-4 meter.
Setelah kejadian, polisi kemudian bergerak menyisir toko toko di belakang Polres. Sejumlah pegawai, pemilik toko, hingga warga dimintai keterangan.
Beberapa jam setelah kejadian, satu tahanan bernama Ari diamankan saat bersembunyi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berlokasi di samping Polres.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Toni Suryaputra sebelumnya ketika dikonfirmasi oleh wartawan sempat membantah adanya tahanan yang kabur. Ia menjelaskan, lubang yang berada di tembok Polres Metro Jakarta Timur merupakan bekas lubang AC yang telah ada sejak setahun lalu.
Akan tetapi klaim Yoyon Toni ini bertolak belakang dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis. Kapolda membenarkan kejadian itu. Bahkan Idham mengakui laporan itu didapat dari Kapolres Metro Jakarta Timur.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat inipun sudah meminta agar Toni segera menangkap satu tahanan lainnya, dan memberikan informasi kepada wartawan.
Idham juga telah membentuk tim menginvestigasi kasus kaburnya tahanan itu. “Anggota yang lalai akan saya tindak,” tegas Idham, Sabtu (23/6/2018).
(thm)