Tak Ada Persiapan Khusus, Aman Abdurrahman Siap Dengarkan Vonis Hakim
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman mengaku siap mendengarkan pembacaan putusan atau vonis dari hakim di PN Jakarta Selatan. Namun, pihak Aman belum memutuskan langkah selanjutnya pasca vonis dibacakan.
"Biasa saja, tak ada persiapan khusus, baik pengacara maupun ustaz Oman sendiri siap mendengarkan vonis," ujar kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Menurutnya, pihaknya juga belum memikirkan tentang pengajuan banding terkait vonis hakim nanti. Sebab, pihaknya akan terlebih dahulu mendengarkan vonis hakim tentang kasus yang menjerat kliennya tersebut.
Dia menambahkan, Aman mengaku akan menerima vonis hakim bila vonis itu berkaitan dengan ajaran Khilafah dan menyuruh orang untuk jihad di Suriah. Namun, Aman menolak jika dinyatakan terlibat aksi terorisme di Indonesia.
"Beliau tak terima disebut terlibat kasus bom Thamrin dan (bom) lainnya, kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu Khilafah beliau mengakui," katanya.
"Biasa saja, tak ada persiapan khusus, baik pengacara maupun ustaz Oman sendiri siap mendengarkan vonis," ujar kuasa hukum Aman, Asrudin Hatjani pada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).
Menurutnya, pihaknya juga belum memikirkan tentang pengajuan banding terkait vonis hakim nanti. Sebab, pihaknya akan terlebih dahulu mendengarkan vonis hakim tentang kasus yang menjerat kliennya tersebut.
Dia menambahkan, Aman mengaku akan menerima vonis hakim bila vonis itu berkaitan dengan ajaran Khilafah dan menyuruh orang untuk jihad di Suriah. Namun, Aman menolak jika dinyatakan terlibat aksi terorisme di Indonesia.
"Beliau tak terima disebut terlibat kasus bom Thamrin dan (bom) lainnya, kalau dihukum karena percaya khilafah dan menyuruh orang ke Suriah berjuang membantu Khilafah beliau mengakui," katanya.
(ysw)