BNN-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Muara Baru
A
A
A
JAKARTA - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg) di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sabu-sabu ini diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh, kemudian masuk Palembang, lalu menuju Jakarta, dan rencananya dibawa ke Surabaya.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengungkapkan, sabu-sabu tersebut dikirim melalui jalan darat dari Aceh ke Palembang.
Sabu-sabu itu disembunyikan dalam tabung sound system dan dibawa menggunakan kapal kayu dari Palembang menuju Pelabuhan Muara Baru.
"Tujuan akhir pengiriman narkotika adalah ke Surabaya," ujar Arman, Senin (11/6/2018).
Dari penggerebekan ini petugas mengamankan empat orang tersangka masing-masing Ahmad Badroni alias Kaka (penerima barang di Jakarta); Mulyadi (pembawa barang ke Surabaya); Alimudin (pengendali); dan Kendek alias Kendi (pembawa barang dari Palembang ke Jakarta).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 9.976 gram, satu unit mobil minibus, kartu identitas pelaku, dan sejumlah ponsel.
Arman menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Aceh-Palembang-Jakarta dan akan dibawa ke Surabaya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan BNN dan dan Bea Cukai, ditemukan sabu-sabu yang dibawa kapal kayu dari Palembang yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
"Setelah turun dari kapal, barang dimasukkan ke dalam bajaj setelah keluar dari Pelabuhan. Pada saat para tersangka akan serah terima barang, tim BNN melakukan penangkapan," katanya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah ditangani oleh BNN Pusat.
Sabu-sabu ini diselundupkan dari Malaysia melalui Aceh, kemudian masuk Palembang, lalu menuju Jakarta, dan rencananya dibawa ke Surabaya.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengungkapkan, sabu-sabu tersebut dikirim melalui jalan darat dari Aceh ke Palembang.
Sabu-sabu itu disembunyikan dalam tabung sound system dan dibawa menggunakan kapal kayu dari Palembang menuju Pelabuhan Muara Baru.
"Tujuan akhir pengiriman narkotika adalah ke Surabaya," ujar Arman, Senin (11/6/2018).
Dari penggerebekan ini petugas mengamankan empat orang tersangka masing-masing Ahmad Badroni alias Kaka (penerima barang di Jakarta); Mulyadi (pembawa barang ke Surabaya); Alimudin (pengendali); dan Kendek alias Kendi (pembawa barang dari Palembang ke Jakarta).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 9.976 gram, satu unit mobil minibus, kartu identitas pelaku, dan sejumlah ponsel.
Arman menjelaskan, penangkapan para tersangka bermula dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia menuju Aceh-Palembang-Jakarta dan akan dibawa ke Surabaya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan BNN dan dan Bea Cukai, ditemukan sabu-sabu yang dibawa kapal kayu dari Palembang yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru.
"Setelah turun dari kapal, barang dimasukkan ke dalam bajaj setelah keluar dari Pelabuhan. Pada saat para tersangka akan serah terima barang, tim BNN melakukan penangkapan," katanya.
Saat ini para tersangka dan barang bukti sudah ditangani oleh BNN Pusat.
(thm)