Selama Mei, Polres Jakarta Barat Gulung 36 Pelaku Kejahatan
A
A
A
JAKARTA - Selama Mei 2018, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap 29 kasus kejahatan dengan jumlah tersangka sebanyak 36 orang. Dari rangkaian kasus kejahatan itu, polisi mengamankan 12 unit kendaraan roda dua, empat kendaraan roda empat, 9 unit ponsel, satu pucuk senjata api, dan golok.
Adapun rincian kasus yang telah diungkap Polres Metro Jakarta Barat itu yakni tersangkut Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan 10 kasus, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan 11 kasus, pencurian sepeda motor dua kasus, Pasal 53 tentang Percobaan Melakukan Kejahatan satu kasus dan Pasal 368 tentang pemerasan 5 kasus.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Kombes) Pol Hengki Haryadi menyebutkan, angka kejahatan di wilayahnya pada bulan Mei lalu mengalami penurunan sebanyak 13% jika dibandingkan bulan April 2018.
"Sementara apabila dibandingkan dengan bulan Januari, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 8%," ujar Hengki saat rilis pengungkapan kasus selama Mei, di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (6/6/2018).
Meski terjadi penurunan, Hengki memastikan anggotanya tidak akan terlena. Pihaknya masih tetap melakukan antisipasi dan meningkatkan pengamanan.
Terkait ancaman aksi kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Hengki menyebutkan kasus pencurian rumah kosong masih rawan terjadi. Karena itu, pihaknya akan waspada untuk menjamin kawasan pemukiman dari pencurian.
Sementara itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam menyebutkan, tindakan tegas yang dilakukan polisi bisa menjadi efek penurunan angka kriminalitas.
“Salah satu faktornya iya. Kenapa di wilayah angka berkurang, karena tindakan tegas polisi, ada efek getaran yang membuat mental penjahat menjadi turun,” kata Achmad.
Meski demikian, faktor tembakan dan melubangi kaki tidak begitu signifikan. Sebab ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi, yakni kesejahteraan masyarakat hingga tingkat ekonomi. “Artinya selama kebutuhan tercapai, orang tidak akan berbuat jahat,” ucapnya.
Achmad menyebutkan faktor patroli polisi juga menjadi faktor penting dalam penurunan kejahatan. Sebab dengan berpatroli kesempatan berbuat jahat semakin berkurang.
Adapun rincian kasus yang telah diungkap Polres Metro Jakarta Barat itu yakni tersangkut Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan 10 kasus, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan 11 kasus, pencurian sepeda motor dua kasus, Pasal 53 tentang Percobaan Melakukan Kejahatan satu kasus dan Pasal 368 tentang pemerasan 5 kasus.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar (Kombes) Pol Hengki Haryadi menyebutkan, angka kejahatan di wilayahnya pada bulan Mei lalu mengalami penurunan sebanyak 13% jika dibandingkan bulan April 2018.
"Sementara apabila dibandingkan dengan bulan Januari, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 8%," ujar Hengki saat rilis pengungkapan kasus selama Mei, di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu (6/6/2018).
Meski terjadi penurunan, Hengki memastikan anggotanya tidak akan terlena. Pihaknya masih tetap melakukan antisipasi dan meningkatkan pengamanan.
Terkait ancaman aksi kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Hengki menyebutkan kasus pencurian rumah kosong masih rawan terjadi. Karena itu, pihaknya akan waspada untuk menjamin kawasan pemukiman dari pencurian.
Sementara itu, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Achmad Hisyam menyebutkan, tindakan tegas yang dilakukan polisi bisa menjadi efek penurunan angka kriminalitas.
“Salah satu faktornya iya. Kenapa di wilayah angka berkurang, karena tindakan tegas polisi, ada efek getaran yang membuat mental penjahat menjadi turun,” kata Achmad.
Meski demikian, faktor tembakan dan melubangi kaki tidak begitu signifikan. Sebab ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi, yakni kesejahteraan masyarakat hingga tingkat ekonomi. “Artinya selama kebutuhan tercapai, orang tidak akan berbuat jahat,” ucapnya.
Achmad menyebutkan faktor patroli polisi juga menjadi faktor penting dalam penurunan kejahatan. Sebab dengan berpatroli kesempatan berbuat jahat semakin berkurang.
(thm)