SOTR Bawa Sajam, Polisi Amankan Tujuh Pemuda di Jaksel
A
A
A
JAKARTA - Polisi mengamankan tujuh pemuda yang hendak tawuran di Kebayoran Baru dan Tebet, Jakarta Selatan. Bahkan, polisi menyita sejumlah senjata tajam (sajam) yang dibawa para pemuda itu.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, remaja yang diamankan polisi di kawasan STM Penerbangan ada enam orang. Sedangkan yang di kawasan Universitas Sahid, Tebet satu orang. Remaja itu diamankan saat hendak melakukan tawuran di dua lokasi itu, beruntung kepolisian melakukan patroli dan menggagalkan rencana tersebut.
"Rata-rata remaja pelajar mereka yang kami amankan, mereka mau SOTR (Sahur on The Road), tapi karena membawa barang itu berarti sudah niat melakukan tawuran dan mereka rata-rata menggunakan sepeda motor," terangnya di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Dia mengatakan, polisi akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran saat sahur di jalanan. Dari tangan mereka juga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
"Saat ini kita tahan dan kita kenakan itu (UU Darurat)," katanya. (Baca Juga: Picu Tawuran, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR(mhd)
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, remaja yang diamankan polisi di kawasan STM Penerbangan ada enam orang. Sedangkan yang di kawasan Universitas Sahid, Tebet satu orang. Remaja itu diamankan saat hendak melakukan tawuran di dua lokasi itu, beruntung kepolisian melakukan patroli dan menggagalkan rencana tersebut.
"Rata-rata remaja pelajar mereka yang kami amankan, mereka mau SOTR (Sahur on The Road), tapi karena membawa barang itu berarti sudah niat melakukan tawuran dan mereka rata-rata menggunakan sepeda motor," terangnya di Jakarta, Senin (4/6/2018).
Dia mengatakan, polisi akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran saat sahur di jalanan. Dari tangan mereka juga, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam.
"Saat ini kita tahan dan kita kenakan itu (UU Darurat)," katanya. (Baca Juga: Picu Tawuran, Polda Metro Jaya Larang Kegiatan SOTR(mhd)