Sidang Replik Aman, PN Jaksel Dijaga Ketat Ratusan Personel TNI-Polri
A
A
A
JAKARTA - Polisi tetap melakukan penjagaan ekstra jelang sidang replik terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/5/2018). Hal itu dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan aparat terhadap potensi gangguan.
“Hari ini, sidang khusus untuk Aman Abdurrahman, baru ada sidang lagi untuk kasus lain setelah siang. Kewaspadaan ketat tidak boleh lengah, tidak boleh under-estimate jajaran Polres Jaksel dengan Kodim mengamankan dengan maksimal,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono di PN Jaksel, Ampera, Rabu (30/5/2018).
Menurut Budi, dalam pengamanan sidang replik kali ini terdapat aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di dalam maupun di luar PN Jakarta Selatan.
“Jadi, untuk pengamanan sidang Aman Abdurrahman sekarang sama dengan pengamanan minggu lalu dengan jumlah personel 278. Gabungan TNI-Polri semua,” katanya.
Selain itu, sambung Budi, pihaknya juga sudah melakukan strelisasi sejak pagi hari sebelum sidang berlangsung guna mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah, dilakukan hari ini, tadi pagi sudah dilaksanakan. Kita sterilisasi setiap pagi sebelum sidang. Jam 6 kita sudah melaksanakan sterilisasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan untuk mengajukan replik atau memberikan jawaban atas pleidoi dari terdakwa kasus bom Thamrin Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman.
JPU Anita meminta kepada Majelis Hakim PN Jaksel untuk memberikan waktu sepekan untuk menyusun replik atas perkara pentolan kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) itu.
“Kami minta waktu untuk siapkan replik secara tertulis dan mohon diberi waktu," kata JPU Anita di Ruang Sidang PN Jaksel, Jumat 25 Mei 2018.
“Hari ini, sidang khusus untuk Aman Abdurrahman, baru ada sidang lagi untuk kasus lain setelah siang. Kewaspadaan ketat tidak boleh lengah, tidak boleh under-estimate jajaran Polres Jaksel dengan Kodim mengamankan dengan maksimal,” ujar Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono di PN Jaksel, Ampera, Rabu (30/5/2018).
Menurut Budi, dalam pengamanan sidang replik kali ini terdapat aparat gabungan TNI-Polri yang berjaga di dalam maupun di luar PN Jakarta Selatan.
“Jadi, untuk pengamanan sidang Aman Abdurrahman sekarang sama dengan pengamanan minggu lalu dengan jumlah personel 278. Gabungan TNI-Polri semua,” katanya.
Selain itu, sambung Budi, pihaknya juga sudah melakukan strelisasi sejak pagi hari sebelum sidang berlangsung guna mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sudah, dilakukan hari ini, tadi pagi sudah dilaksanakan. Kita sterilisasi setiap pagi sebelum sidang. Jam 6 kita sudah melaksanakan sterilisasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutuskan untuk mengajukan replik atau memberikan jawaban atas pleidoi dari terdakwa kasus bom Thamrin Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman.
JPU Anita meminta kepada Majelis Hakim PN Jaksel untuk memberikan waktu sepekan untuk menyusun replik atas perkara pentolan kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) itu.
“Kami minta waktu untuk siapkan replik secara tertulis dan mohon diberi waktu," kata JPU Anita di Ruang Sidang PN Jaksel, Jumat 25 Mei 2018.
(ysw)