Ingin Tawuran Jelang Sahur, 7 Bocah Priok Diciduk Polisi
A
A
A
JAKARTA - Tujuh bocah Priok diamankan polisi di Rel kereta api Cempaka RW 03 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/5/2018) jelang sahur. Mereka diamankan ketika hendak tawuran.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto menerangkan, kejadian ini bermula ketika pihaknya dihubungin oleh warga adanya tawuran di kawasan itu.
Belasan anggota kemudian diturunkan dan mendapati dua kelompok sedang bertikai. Sembari mengacungkan senjata tajam, para bocah yang masih duduk di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama itu pun mengancam akan melukai anggota.
"Kami beberapa kali melutuskan pistol untuk membubarkan kejadian," ucap Supriyanto ketika dikonfirmasi.
Bantuan kemudian diturunkan kembali untuk mengantisipasi kejadian. Hingga akhirnya menjelang waktu sahur polisi mengepung kelompok itu, tujuh bocah, yakni MM (15), Ap (16), An (16), DP (15), AS (15), Re (16) dan AH (14) tak berkutik.
"Sisanya memilih melarikan diri menghindari petugas," lanjut Supriayanto. Dia juga menambahkan, satu kelompok bertikai merupakan warga kampung Rawa Bebek.
Dalam penggrebekan itu, polisi mengaman beberapa benda tajam. Namun benda itu tidak diketahui pemiliknya. "Mereka yang diamankan enggan mengakui benda itu," ucapnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tujuh bocah itu telah menjalani hukuman penahanan di salah satu Panti Rehabilitasi Dinas Sosial DKI Jakarta.
Supriyanto melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sudinsos Jakarta Utara. Pelaku tawuran yang diamankan tidak akan keluar panti sebelum polisi memberikan surat rekomendasi.
"Kami juga sekarang masih menyelidiki kasus kepemilikan sajam. Begitu ada indikasi kepemilikan, akan saya pidanakan," tutupnya.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto menerangkan, kejadian ini bermula ketika pihaknya dihubungin oleh warga adanya tawuran di kawasan itu.
Belasan anggota kemudian diturunkan dan mendapati dua kelompok sedang bertikai. Sembari mengacungkan senjata tajam, para bocah yang masih duduk di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama itu pun mengancam akan melukai anggota.
"Kami beberapa kali melutuskan pistol untuk membubarkan kejadian," ucap Supriyanto ketika dikonfirmasi.
Bantuan kemudian diturunkan kembali untuk mengantisipasi kejadian. Hingga akhirnya menjelang waktu sahur polisi mengepung kelompok itu, tujuh bocah, yakni MM (15), Ap (16), An (16), DP (15), AS (15), Re (16) dan AH (14) tak berkutik.
"Sisanya memilih melarikan diri menghindari petugas," lanjut Supriayanto. Dia juga menambahkan, satu kelompok bertikai merupakan warga kampung Rawa Bebek.
Dalam penggrebekan itu, polisi mengaman beberapa benda tajam. Namun benda itu tidak diketahui pemiliknya. "Mereka yang diamankan enggan mengakui benda itu," ucapnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tujuh bocah itu telah menjalani hukuman penahanan di salah satu Panti Rehabilitasi Dinas Sosial DKI Jakarta.
Supriyanto melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sudinsos Jakarta Utara. Pelaku tawuran yang diamankan tidak akan keluar panti sebelum polisi memberikan surat rekomendasi.
"Kami juga sekarang masih menyelidiki kasus kepemilikan sajam. Begitu ada indikasi kepemilikan, akan saya pidanakan," tutupnya.
(mhd)