Rambu Perluasan Ganjil Genap Akan Dipasang Awal Juni

Senin, 28 Mei 2018 - 08:35 WIB
Rambu Perluasan Ganjil...
Rambu Perluasan Ganjil Genap Akan Dipasang Awal Juni
A A A
JAKARTA - Guna mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018, aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan diperluas di jalanan Ibu Kota Jakarta. Rencananya, rambu perluasan aturan itu akan dipasang awal Juni.

"Papan peringatan dipasang pada awal Juni," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Jakarta, Minggu 27 Mei 2018.

Namun, terang Yusuf, pada awal Juni itu aturan baru diuji coba dan belum ada tindakan. Sementara itu, kata dia, pelaksanaan perluasan sistem ganjil genap akan dilakukan secara resmi pada Minggu pertama di bulan Juli 2018. "Sosialisasi tidak ada penindakan," ujarnya.

Pemasangan rambu akan dilakukan usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan aturan. Terkait wacana perluasan ini akan diteruskan usai Asian Games, Yusuf mengatakan, hal tersebut masih terus dikaji lebih lanjut.

"Ya semua perlu dikaji. Kita akan lihat bersama ke depan seperti apa, begitu," katanya. (Baca Juga: Asian Games, Jalan Rasuna Said dan Pondok Indah Jadi Kawasan Ganjil-Genap
Adapun, rencana perluasan lokasi ganjil-genap adalah sebagai berikut:

1. Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

2. Arteri Pondok Indah mulai Simpang Kartini sampai dengan Simpang Kebayoran Baru.

3. Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)