Hari Ini Polda Gelar Perkara 5 Orang Teman Bocah Penghina Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Polisi berencana melakukan gelar perkara terhadap lima rekan S (16) bocah yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo. "Senin baru gelar perkara ya," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Minggu 27 Mei 2018.
Pemeriksaan terhadap kelimanya, kata Jerry sudah rampung dilakukan. Namun terkait hasilnya dia tidak bisa membeberkan.
Semuanya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Dia tak bisa merinci apakah dari mereka memang ada yang merekam dan menyebar video itu hingga viral. "Sementara sudah kami periksa. Masih pendalaman ya," tandasnya.
Pemeriksaan terhadap kelimanya, kata Jerry sudah rampung dilakukan. Namun terkait hasilnya dia tidak bisa membeberkan.
Semuanya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Dia tak bisa merinci apakah dari mereka memang ada yang merekam dan menyebar video itu hingga viral. "Sementara sudah kami periksa. Masih pendalaman ya," tandasnya.
(sms)