Butuh Modal Beli Baju Lebaran, Dua Pemuda Jambret Handphone
A
A
A
JAKARTA - Bingung mengumpulkan uang untuk beli baju Lebaran, membuat dua pemuda yakni, ME (21), dan WN (19), gelap mata. Kedua pemuda ini nekat menjambret di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, pada Kamis, 24 Mei 2018 lalu.
Sesaat setelah menjambret korban Aisha Ika Safira, kedua pelaku dibekuk polisi yang mendengar teriakan korban. Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH menerangkan, sebelum menjalani aksinya, kedua pelaku lebih dahulu membututi korbannya.
Setelah ada kesempatan, pelaku langsung merampas HP milik korban
"Mereka sengaja menyusuri jalan raya menggunakan sepeda motor sambil mencari korban untuk merampas barang milik korbannya," kata Supriyadi, Minggu (27/05/2018)
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo menambahkan, modus operandi pelaku ini dengan menyisiri Jalan Raya Joglo, kemudian pelaku mengikuti korban. Tepat di Gang Resmi, pelaku berhenti di depan korban, lalu salah satu pelaku yang diboncengi turun dari sepeda motor langsung merampas HP dari tangan korban.
Meski sempat terjadi tarik-tarikan antara pelaku dan korban. Namun tenaga besar, membuat korban kalah. Kedua pelaku langsung melarikan diri dan korban berteriak. “Secara bersamaan anggota Buser Polsek Kembangan yang sedang observasi wilayah mengetahui kejadian tersebut dan langsung menangkapkan kedua pelaku,” ucap Vernal.
Kepada polisi, kedua pelaku ini mengaku nekat menjambret karena membutuhkan uang membeli baju Lebaran. Sementara karena tak memliki penghasilan, keduanya nekat menjadi jambret.
Kini akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara, tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Barang bukti berupa satu smartphone merek Vivo V5S warna Putih, dan satu sepeda motor Satria FU ikut disita polisi.
Sesaat setelah menjambret korban Aisha Ika Safira, kedua pelaku dibekuk polisi yang mendengar teriakan korban. Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH menerangkan, sebelum menjalani aksinya, kedua pelaku lebih dahulu membututi korbannya.
Setelah ada kesempatan, pelaku langsung merampas HP milik korban
"Mereka sengaja menyusuri jalan raya menggunakan sepeda motor sambil mencari korban untuk merampas barang milik korbannya," kata Supriyadi, Minggu (27/05/2018)
Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo menambahkan, modus operandi pelaku ini dengan menyisiri Jalan Raya Joglo, kemudian pelaku mengikuti korban. Tepat di Gang Resmi, pelaku berhenti di depan korban, lalu salah satu pelaku yang diboncengi turun dari sepeda motor langsung merampas HP dari tangan korban.
Meski sempat terjadi tarik-tarikan antara pelaku dan korban. Namun tenaga besar, membuat korban kalah. Kedua pelaku langsung melarikan diri dan korban berteriak. “Secara bersamaan anggota Buser Polsek Kembangan yang sedang observasi wilayah mengetahui kejadian tersebut dan langsung menangkapkan kedua pelaku,” ucap Vernal.
Kepada polisi, kedua pelaku ini mengaku nekat menjambret karena membutuhkan uang membeli baju Lebaran. Sementara karena tak memliki penghasilan, keduanya nekat menjadi jambret.
Kini akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara, tujuh tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Barang bukti berupa satu smartphone merek Vivo V5S warna Putih, dan satu sepeda motor Satria FU ikut disita polisi.
(whb)