Bacakan Pledoi, Aman Abdurrahman Tak Gentar Dituntut Hukuman Mati
A
A
A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang Aman Abdurahman dengan agenda pembacaan Pledoi. Terdakwa kasus bom Tahmrin Aman pun sempat berkata tak takut dihukum mati di hadapan majelis hakim.
Sidang Pledoi yang digelar pada Jumat (25/5/2018) itu selesai digelar di PN Jakarta Selatan, sidang dilanjutkan pada Jumat, 1 Juni 2018 mendatang dengan agenda tanggapan Jaksa atas pledoi terdakwa. (Baca: Tak Pernah Angkat Senjata, Kenapa Aman Abdurrahman Begitu Disegani? )
Dalam sidang kali ini, Aman dalam pleidoi menantang majelis hakim untuk membulatkan tekadnya dalam menjatuhkan hukum terhadapnya. Prinsip Tauhid yang dipegangnya itu bukan untuk digadaikan kepada dunia yang fana, tapi pegangan yang harus diperjuangkan dan dianut sampai mati.
"Mau vonis seumur hidup silahkan atau kalian vonis mati silahkan juga. Jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut dalam hati saya dengan hukuman zalim kalian ini," ujarnya saat membacakan Pleidoi di PN Jaksel, Jumat (25/5/2018). (Baca juga: Ini Alasan Jaksa Tuntut Aman Badurrahman dengan Hukuman Mati )
Maka itu, pentolan JAD itu tak mempermasalahkan bila harus divonis mati karena dia merasa yakin kalau dia sedang didzalimi para penguasa di Indonesia.
"Dihatiku hanya bersandar pada penguasa dunia dan akhirat. Dan apa yang kalian lakukan akan dibalas Allah didunia dan akhirat," katanya.
JPU sebelumnya menuntut Aman Abdurahman dengan hukuman mati. Jaksa menilai bahwa pentolan ISIS di Indonesia itu telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
Sidang Pledoi yang digelar pada Jumat (25/5/2018) itu selesai digelar di PN Jakarta Selatan, sidang dilanjutkan pada Jumat, 1 Juni 2018 mendatang dengan agenda tanggapan Jaksa atas pledoi terdakwa. (Baca: Tak Pernah Angkat Senjata, Kenapa Aman Abdurrahman Begitu Disegani? )
Dalam sidang kali ini, Aman dalam pleidoi menantang majelis hakim untuk membulatkan tekadnya dalam menjatuhkan hukum terhadapnya. Prinsip Tauhid yang dipegangnya itu bukan untuk digadaikan kepada dunia yang fana, tapi pegangan yang harus diperjuangkan dan dianut sampai mati.
"Mau vonis seumur hidup silahkan atau kalian vonis mati silahkan juga. Jangan ragu atau berat hati. Tidak ada sedikit pun saya gentar dan rasa takut dalam hati saya dengan hukuman zalim kalian ini," ujarnya saat membacakan Pleidoi di PN Jaksel, Jumat (25/5/2018). (Baca juga: Ini Alasan Jaksa Tuntut Aman Badurrahman dengan Hukuman Mati )
Maka itu, pentolan JAD itu tak mempermasalahkan bila harus divonis mati karena dia merasa yakin kalau dia sedang didzalimi para penguasa di Indonesia.
"Dihatiku hanya bersandar pada penguasa dunia dan akhirat. Dan apa yang kalian lakukan akan dibalas Allah didunia dan akhirat," katanya.
JPU sebelumnya menuntut Aman Abdurahman dengan hukuman mati. Jaksa menilai bahwa pentolan ISIS di Indonesia itu telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.
(ysw)