Besok, Kadis Pariwisata Diperiksa Polisi Terkait Sembako Maut Monas
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Tinia Budiati sebagai saksi di kasus kematian dua bocah saat pembagian sembako gratis di Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
"Setelah dari UPT Monas, agenda dari penyidik yang akan dilakukan itu Kamis, 24 Mei 2018 besok memanggil Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta," ujang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Menurut Argo, polisi sudah melayangkan surat panggilan pada Kepala Dinas Pariwisata untuk diperiksa. Namun, polisi tak bisa memastikan apakah Tinia bakal menghadiri pemeriksaan tersebut ataukah tidak karena belum ada konfirmasi lanjutan.
Dia menambahkan, Kepala Dinas Pariwisata itu akan diperiksa polisi menyangkut semua hal yang berkaitan dengan tugas pokoknya, terutama terkait kegiatan pembagian sembako di Monas. Sebelumnya, polisi sudah memerikaa Kepala UPT Monas terkait perizinan kegiatan tersebut.
"Kita tunggu saja, apakah dia akan memenuhi panggilan dari penyidik atau bagaimana," ucapnya.
"Setelah dari UPT Monas, agenda dari penyidik yang akan dilakukan itu Kamis, 24 Mei 2018 besok memanggil Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta," ujang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/5/2018).
Menurut Argo, polisi sudah melayangkan surat panggilan pada Kepala Dinas Pariwisata untuk diperiksa. Namun, polisi tak bisa memastikan apakah Tinia bakal menghadiri pemeriksaan tersebut ataukah tidak karena belum ada konfirmasi lanjutan.
Dia menambahkan, Kepala Dinas Pariwisata itu akan diperiksa polisi menyangkut semua hal yang berkaitan dengan tugas pokoknya, terutama terkait kegiatan pembagian sembako di Monas. Sebelumnya, polisi sudah memerikaa Kepala UPT Monas terkait perizinan kegiatan tersebut.
"Kita tunggu saja, apakah dia akan memenuhi panggilan dari penyidik atau bagaimana," ucapnya.
(whb)