Dua Gembong Perampok Sadis Bersenpi Ditembak Mati
A
A
A
JAKARTA - Dua pimpinan perampok sadis asal Palembang terkapar setelah tertembus timah panas polisi. Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan saat akan dilakukan pengembangan kasus.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian mengatakan keduanya ditembak karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan pengembangan.
Keduanya adalah warga Palembang, Sumatera Selatan, yakni Rian Saputra dan Ronaldo alias Edo. Keduanya sebelumnya ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat dan di Rajeg, Tangerang, pada Selasa 15 Mei 2018 malam.
"Ketika hendak dilakukan pengembangan, keduanya melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak. Keduanya meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit," tegasnya.
Tersangka Rian merupakan pimpinan kelompok dan sekaligus eksekutor. Dia juga memiliki senjata api rakitan. "Sedangkan tersangka Edo, berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban dan pemilik badik," tegasnya. Komplotan ini tidak segan-segan melukai korban yang melakukan perlawanan.
Selain dua tersangka ini, tim yang dipimpin Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya Nugraha menangkap lima pelaku lainnya. Kelimanya adalah Suwoto alias Wito, Eka Guntara alias Eka, Rianto Saputra, Aditiya Sanjaya, dan Sariman.
"Mereka memiliki peran masing-masing, seperti sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban, pemilik airsoft gun dan pengawas, penadah, serta joki," katanya.
Sebelum melancarkan aksinya, para lelaki melakukan survei untuk mencari target. Sasaran mereka adalah rumah mewah yang ditinggal pemiliknya. "Setelah mendapatkan target, kemudian pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, lalu masuk ke dalam rumah," tuturnya.
Setelah berhasil masuk rumah, para pelaku langsung menggasak barang-barang yang ada di dalam rumah korban sekaligus mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah korban dengan cara merusak kunci motor tersebut menggunakan kunci leter T.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti, seperti senpi rakitan berikut 5 butir peluru, airsoft gun, kapak kecil, golok dan badik, gerinda, motor, obeng, kunci leter T, dan barang bukti lainnya.
Para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi, seperti di Jatiuwung, Kota Tangerang, Neglasari, Tangerang, dan di Gambir, Jakarta Pusat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian mengatakan keduanya ditembak karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak dilakukan pengembangan.
Keduanya adalah warga Palembang, Sumatera Selatan, yakni Rian Saputra dan Ronaldo alias Edo. Keduanya sebelumnya ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat dan di Rajeg, Tangerang, pada Selasa 15 Mei 2018 malam.
"Ketika hendak dilakukan pengembangan, keduanya melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan ditembak. Keduanya meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit," tegasnya.
Tersangka Rian merupakan pimpinan kelompok dan sekaligus eksekutor. Dia juga memiliki senjata api rakitan. "Sedangkan tersangka Edo, berperan sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban dan pemilik badik," tegasnya. Komplotan ini tidak segan-segan melukai korban yang melakukan perlawanan.
Selain dua tersangka ini, tim yang dipimpin Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya Nugraha menangkap lima pelaku lainnya. Kelimanya adalah Suwoto alias Wito, Eka Guntara alias Eka, Rianto Saputra, Aditiya Sanjaya, dan Sariman.
"Mereka memiliki peran masing-masing, seperti sebagai eksekutor yang masuk ke rumah korban, pemilik airsoft gun dan pengawas, penadah, serta joki," katanya.
Sebelum melancarkan aksinya, para lelaki melakukan survei untuk mencari target. Sasaran mereka adalah rumah mewah yang ditinggal pemiliknya. "Setelah mendapatkan target, kemudian pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela, lalu masuk ke dalam rumah," tuturnya.
Setelah berhasil masuk rumah, para pelaku langsung menggasak barang-barang yang ada di dalam rumah korban sekaligus mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah korban dengan cara merusak kunci motor tersebut menggunakan kunci leter T.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti, seperti senpi rakitan berikut 5 butir peluru, airsoft gun, kapak kecil, golok dan badik, gerinda, motor, obeng, kunci leter T, dan barang bukti lainnya.
Para pelaku telah melakukan aksinya di beberapa lokasi, seperti di Jatiuwung, Kota Tangerang, Neglasari, Tangerang, dan di Gambir, Jakarta Pusat.
(ysw)