Bacakan Pledoi, Bos First Travel Merasa Diperlakukan Tak Adil

Rabu, 16 Mei 2018 - 16:35 WIB
Bacakan Pledoi, Bos...
Bacakan Pledoi, Bos First Travel Merasa Diperlakukan Tak Adil
A A A
JAKARTA - Dalam pembelaan pribadinya Andika menyatakan bahwa tuntutan JPU sangat berat dan dia merasa ada ketidakadilan selama persidangan. Semua yang dituduhkan tidak dapat diterima olehnya. Andika mengaku tidak ada niat untuk menipu.

“Selama delapan tahun menjalankan usaha ini secara sah, sudah lebih dari 160 ribu jemaah yang diberangkatkan dan tidak ada yang gagal. Kami dipaksa berhenti oleh Kemenag. Tidak bisa dibayangkan langkah ceroboh itu dan sampai sekarang tidak ada upaya langkah konkrit dari mereka untuk menyelesaikan,” kata Andika di PN Depok, Rabu (16/5/2018)

Dirinya juga membeberkan soal masalah pemboikotan visa yang tidak pernah tergali dalam persidangan. Menurutnya, pemboikotan itu menjadi persoalan utama tertundanya pemberangkatan calon jemaah. (Baca: Sidang Perdana First Travel, Terdakwa Diteriaki Korbannya )

Andika menjelaskan pada 18 Juli 2017 manajemen menandatangani kesepakatan akan memberangkatkan jemaah pada November 2017 hingga 2018. “Namun sangat aneh selang dua minggu kemudian atau pada 1 Agustus 2017, izin umroh kami dicabut. Kemudian Sembilan hari kemudian kami ditangkap,” bebernya.

Dia menduga ada pihak lain yang dengan sengaja ingin menghancurkan bisnis umroh yang dibangunnya sejak lama. Hal lain yang dibeberkan Andika adalah soal jumlah jemaah tertunda dan total kerugian yang menurutnya tidak mendasar.

“Jumlah kerugian Rp900 miliar itu darimana? Kami melihat secara keseluruhan memang ada pihak yang terganggu dan mengancam bisnis. Kami ini mendobrak bisnis umroh dari yang semula mahal menjadi terjangkau,” ungkapnya.

Dia mengaku bisnisnya dipaksa untuk berhenti dan dirinya pun merasa dizalimi. Andika pun mempertanyakan siapa yang akan bertanggungjawab terhadap jemaah yang belum berangkat.

“Termasuk (kehidupan) pribadi kami. Bayi kami yang masih berusia tiga minggu dan masih disusui. Saya ingin mengetuk hati hakim karena hal ini menyangkut nasib ribuan jemaah,” ucapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)