Bekasi Subsidi Trans Patriot Rp6,8 Miliar
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan dana subsidi sebesar Rp6,8 miliar untuk mengoperasikan armada bus Trans Patriot.
Nantinya, tarif yang dibebankan penumpang hanya 50%, sedangkan sisanya ditanggung pemerintah setempat.
Kabid Pengembangan Dinas Perhubungan Kota Bekasi M Solikhin mengatakan, subsidi tersebut untuk membiayai tarif penumpang yang seharusnya Rp7.000 setiap orang menjadi Rp3.500. “Kami subsidi setengah tarifnya, jadi tarif Trans Patriot lebih murah,” katanya.
Menurut dia, tahun depan alokasi dana subsidi akan ditambah menjadi Rp7,4 miliar. Penambahan dana dilakukan berdasarkan kajian dari pemerintah bahwa jumlah penumpang Trans Patriot akan mengalami peningkatan, tapi peningkatannya secara bertahap.
“Kajian awal kami ada sekitar 15-16 penumpang di setiap satu armada dengan kapasitas 41 orang,” ungkapnya. Sementara untuk penyandang disabilitas memang sudah disediakan kursi khusus untuk dua orang setiap armadanya.
Solikhin menjelaskan, tahap pertama bus akan dioperasikan untuk trayek Terminal Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, sampai Harapan Indah, Kecamatan Medansatria. Pihaknya sengaja menyasar kedua tempat itu dengan pertimbangan tingginya aksesibilitas masyarakat di sana. Sebab, di lintasan tersebut ada tiga stasiun, yakni Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur di Jalan Ir H Djuanda, serta Stasiun Kranji di Jalan Jenderal Sudirman.
“Jalur lintasan ini memang kantong konsentrasi penumpang nantinya,” ujarnya. Apalagi, transportasi ini difokuskan menjadi angkutan pengumpan atau penghubung dengan angkutan umum yang lain.
Dia mencontohkan, angkutan ini akan terintegrasi dengan kereta rel listrik (KRL) dan kereta api ringan (light rail transit /LRT). “Sistem seperti ini yang bakal memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan transportasi,” ujarnya.
Saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi sebagai payung hukum dalam mengoperasikan armada ini. Untuk itu, pemerintah akan mendelegasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) sebagai pengelola bus. Dasar penunjukan PDMP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Sembilan bus armada Trans Patriot yang dibeli menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 telah molor hampir dua bulan. Bus berukuran 3/4 ini awalnya direncanakan bakal diresmikan bertepatan dengan HUT ke-21 Kota Bekasi pada 10 Maret 2018.
Namun, rencana itu urung dilakukan saat pemerintah mendapat rekomendasi atas saran yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Lewat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bekasi menilai, PDMP belum memiliki pengalaman dalam pengelolaan transportasi.
Meski tidak memiliki pengalaman, PDMP mendapat kewenangan dalam menunjuk pihak ketiga sebagai operator bus. Skema penunjukannya ada dua, yakni sistem lelang dan penunjukan langsung, tergantung keputusan dari PDPM. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana menilai, anggapan molor selama tiga tahun terlalu prematur.
Dia menyebut, daerah lain seperti Yogyakarta dan Palembang bahkan memerlukan waktu selama 1 hingga 2 tahun dalam mengoperasikan transportasi. “Ini Kota Bekasi baru beberapa bulan saja kok. Kami targetkan tahun ini sudah bisa beroperasi,” kata Yayan.
Menurut dia, pemerintah menargetkan bus massal tersebut bisa beroperasi paling telat akhir tahun ini, jika semua aturan dan operatornya sudah tersebut.
Minta 50 Unit Trans Patriot
Yayan mengatakan, pemerintah mengusul kan bantuan pengadaan puluhan unit bus untuk Trans Patriot ke pemerintah pusat. Apabila disetujui, keberadaan bus tersebut akan menambah sembilan bus yang sedang diadakan dalam proses lelang pemerintah daerah saat ini.
“Kami minta bantuan pengadaan 50 unit bus Trans Patriot kepada Kementerian Perhubungan, semoga segera disetujui,” katanya. Usulan itu berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) beberapa waktu lalu kepada pemerintah setempat.
Saat ini Kementerian Perhubungan sedang membuka peluang ke sejumlah daerah di Indonesia untuk membantu pengadaan angkutan massal dalam rangka memindahkan pengendara pribadi pada angkutan umum. “Jadi, kami langsung mengusulkan,” katanya. (Abdullah M Surjaya)
Nantinya, tarif yang dibebankan penumpang hanya 50%, sedangkan sisanya ditanggung pemerintah setempat.
Kabid Pengembangan Dinas Perhubungan Kota Bekasi M Solikhin mengatakan, subsidi tersebut untuk membiayai tarif penumpang yang seharusnya Rp7.000 setiap orang menjadi Rp3.500. “Kami subsidi setengah tarifnya, jadi tarif Trans Patriot lebih murah,” katanya.
Menurut dia, tahun depan alokasi dana subsidi akan ditambah menjadi Rp7,4 miliar. Penambahan dana dilakukan berdasarkan kajian dari pemerintah bahwa jumlah penumpang Trans Patriot akan mengalami peningkatan, tapi peningkatannya secara bertahap.
“Kajian awal kami ada sekitar 15-16 penumpang di setiap satu armada dengan kapasitas 41 orang,” ungkapnya. Sementara untuk penyandang disabilitas memang sudah disediakan kursi khusus untuk dua orang setiap armadanya.
Solikhin menjelaskan, tahap pertama bus akan dioperasikan untuk trayek Terminal Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, sampai Harapan Indah, Kecamatan Medansatria. Pihaknya sengaja menyasar kedua tempat itu dengan pertimbangan tingginya aksesibilitas masyarakat di sana. Sebab, di lintasan tersebut ada tiga stasiun, yakni Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur di Jalan Ir H Djuanda, serta Stasiun Kranji di Jalan Jenderal Sudirman.
“Jalur lintasan ini memang kantong konsentrasi penumpang nantinya,” ujarnya. Apalagi, transportasi ini difokuskan menjadi angkutan pengumpan atau penghubung dengan angkutan umum yang lain.
Dia mencontohkan, angkutan ini akan terintegrasi dengan kereta rel listrik (KRL) dan kereta api ringan (light rail transit /LRT). “Sistem seperti ini yang bakal memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kemudahan transportasi,” ujarnya.
Saat ini pemerintah tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi sebagai payung hukum dalam mengoperasikan armada ini. Untuk itu, pemerintah akan mendelegasikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) sebagai pengelola bus. Dasar penunjukan PDMP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Sembilan bus armada Trans Patriot yang dibeli menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 telah molor hampir dua bulan. Bus berukuran 3/4 ini awalnya direncanakan bakal diresmikan bertepatan dengan HUT ke-21 Kota Bekasi pada 10 Maret 2018.
Namun, rencana itu urung dilakukan saat pemerintah mendapat rekomendasi atas saran yang disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Lewat Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bekasi menilai, PDMP belum memiliki pengalaman dalam pengelolaan transportasi.
Meski tidak memiliki pengalaman, PDMP mendapat kewenangan dalam menunjuk pihak ketiga sebagai operator bus. Skema penunjukannya ada dua, yakni sistem lelang dan penunjukan langsung, tergantung keputusan dari PDPM. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana menilai, anggapan molor selama tiga tahun terlalu prematur.
Dia menyebut, daerah lain seperti Yogyakarta dan Palembang bahkan memerlukan waktu selama 1 hingga 2 tahun dalam mengoperasikan transportasi. “Ini Kota Bekasi baru beberapa bulan saja kok. Kami targetkan tahun ini sudah bisa beroperasi,” kata Yayan.
Menurut dia, pemerintah menargetkan bus massal tersebut bisa beroperasi paling telat akhir tahun ini, jika semua aturan dan operatornya sudah tersebut.
Minta 50 Unit Trans Patriot
Yayan mengatakan, pemerintah mengusul kan bantuan pengadaan puluhan unit bus untuk Trans Patriot ke pemerintah pusat. Apabila disetujui, keberadaan bus tersebut akan menambah sembilan bus yang sedang diadakan dalam proses lelang pemerintah daerah saat ini.
“Kami minta bantuan pengadaan 50 unit bus Trans Patriot kepada Kementerian Perhubungan, semoga segera disetujui,” katanya. Usulan itu berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) beberapa waktu lalu kepada pemerintah setempat.
Saat ini Kementerian Perhubungan sedang membuka peluang ke sejumlah daerah di Indonesia untuk membantu pengadaan angkutan massal dalam rangka memindahkan pengendara pribadi pada angkutan umum. “Jadi, kami langsung mengusulkan,” katanya. (Abdullah M Surjaya)
(nfl)