Datangi Kantor Bupati, Masyarakat Bogor Tolak Rencana LP2B

Sabtu, 12 Mei 2018 - 01:02 WIB
Datangi Kantor Bupati,...
Datangi Kantor Bupati, Masyarakat Bogor Tolak Rencana LP2B
A A A
JAKARTA - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan warga kampung Cibangkong, Kecamatan Ciseeng, menolak rencana wilayahnya dijadikan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Pasalnya, daerah itu bukan wilayah yang subur dan sentra pangan.

Ketum Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur) Saprudin Roy mengatakan, rencana LP2B tidak pernah diaosialisasikan kepada warga dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat dan merupakan rencana sepihak pemerintah daerah tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan warga masyarakat

"Berdasarkan Perda No.11 tahun 2016-2036 tentang tata ruang wilayah Kabupaten Bogor daerah kami merupakan kawasan pemukiman, perkotaan kepadatan tinggi (PPI)," katanya dalam keterangan yang diterima, Jumat 12 Mei 2018.

Maka itu, kata dia, encana pemerintah daerah yang akan menjadikan kampung cibangkong sebagai kawasan LP2B bertentangan dengan peraturan pemerintah No.1 tahun 2011 tentang LP2B itu.

"Penolakan izin lokasi perumahan kaisar di daerah kami oleh pemerintah daerah dengan dalih akan dijadikan lahan LP2B merupakan pelanggaran Perda No.11 tahun 2016 dan UU No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," katanya.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan mendukung langkah-langkah bupati dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarat dengan baik, cepat, transparan sesuai dengan Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Jika tuntutan kami tidak direspons dalam waktu 7 x 24 jam maka kami akan melakukan aksi demontrasi yang jauh lebih besar lagi," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4770 seconds (0.1#10.140)