Kembali Gerebek Kampung Boncos, Polisi Buru Pemasok Sabu
A
A
A
JAKARTA - Kampung Narkoba Boncos kembali digerebek Polsek Palmerah, Jakarta Barat. Dari tempat itu, polisi menciduk pengecer, Khoisin beserta 44 paket narkoba.
"Totalnya barangnya 18,49 gram," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono di Jakarta, Selasa (8/5/2018). (Baca Juga: Polres Jakarta Barat Ciduk 19 Orang di Kampung Boncos
Terungkapnya kasus ini bermula saat pihaknya mencurigai tentang masih beredarnya narkoba di kawasan Kampung Boncos. Meskipun beberapa kali polisi melakukan penggerebekan di kawasan itu, namun hal tersebut tak membuat jera pelaku.
Termasuk tindak narkoba yang dilakukan Khosin, polisi kemudian menelusuri dan mendapati pelaku tengah asyik memasukan sabu ke paketan kecil. (Baca Juga: Gerebek Kampung Boncos, Polisi Ringkus 7 Pengedar Narkoba
Dari tempat itu, Aryono mengungkapkan, pihaknya mengamankan 42 paket narkoba kecil, dua paket narkoba seberat 18,49 gram, enam timbangan digital, dan bong. (Baca Juga: Polres Jakarta Barat Gerebek Kampung Narkoba Boncos
Kini kasus tersebut tengah dikembangkan, pencarian pemasok sabu tengah ditelusuri. "Kami tengah mencari pemasok sabu ke pelaku," ucap Aryono. (Baca Juga: Berantas Kampung Narkoba, Pengamat: Pemprov DKI Harus Terlibat
Akibat perbuatannya, Khoisin terancam hukuman penjara di atas 7 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 114 KUHP undang undang nomor 35 tentang narkotika. (Baca Juga: Gerebek Kampung Boncos, Polisi Amankan Kiloan Narkoba(mhd)
"Totalnya barangnya 18,49 gram," ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono di Jakarta, Selasa (8/5/2018). (Baca Juga: Polres Jakarta Barat Ciduk 19 Orang di Kampung Boncos
Terungkapnya kasus ini bermula saat pihaknya mencurigai tentang masih beredarnya narkoba di kawasan Kampung Boncos. Meskipun beberapa kali polisi melakukan penggerebekan di kawasan itu, namun hal tersebut tak membuat jera pelaku.
Termasuk tindak narkoba yang dilakukan Khosin, polisi kemudian menelusuri dan mendapati pelaku tengah asyik memasukan sabu ke paketan kecil. (Baca Juga: Gerebek Kampung Boncos, Polisi Ringkus 7 Pengedar Narkoba
Dari tempat itu, Aryono mengungkapkan, pihaknya mengamankan 42 paket narkoba kecil, dua paket narkoba seberat 18,49 gram, enam timbangan digital, dan bong. (Baca Juga: Polres Jakarta Barat Gerebek Kampung Narkoba Boncos
Kini kasus tersebut tengah dikembangkan, pencarian pemasok sabu tengah ditelusuri. "Kami tengah mencari pemasok sabu ke pelaku," ucap Aryono. (Baca Juga: Berantas Kampung Narkoba, Pengamat: Pemprov DKI Harus Terlibat
Akibat perbuatannya, Khoisin terancam hukuman penjara di atas 7 tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 114 KUHP undang undang nomor 35 tentang narkotika. (Baca Juga: Gerebek Kampung Boncos, Polisi Amankan Kiloan Narkoba(mhd)