Jalan Margonda Depok Bebas Kabel Udara

Senin, 07 Mei 2018 - 07:44 WIB
Jalan Margonda Depok...
Jalan Margonda Depok Bebas Kabel Udara
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan penertiban tiang dan kabel udara di Jalan Margonda. Penertiban tiang dan kabel mulai dari kawasan Universitas Indonesia (UI) Depok hingga Ramanda.

Penertiban kabel ini dilakukan untuk membuat pemandangan Margonda lebih rapi. Penertiban ini merupakan program Pemkot Depok sejak Juli tahun 2017. Penertiban bekerja sama dengan Jabartel untuk direlokasi ke saluran utilitas.

"Kami bekerja sama dengan Jabartel sebagai pelaksana yang mengumpulkan para vendor. Nantinya, kabel udara itu direlokasi ke saluran utilitas yang sudah disiapkan sebelumnya. Jadi dengan masuknya saluran utilitas ada retribusi dari para vendor," kata Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Minggu (6/5/2018).

Selanjutnya, Pemkot Depok akan melakukan penertiban kabel udara di jalur UI sampai Ramanda. Sisi jalur pertama sepanjang 3,9 kilometer, dan kedua sepanjang 7 kilometer. "Sementara penertiban kabel udara UI-Ramanda dari sisi kanan dan kiri jalan total sepanjang 10,9 kilometer. Sisanya dari Ramanda sampai ujung jalan Kartini Dewi Sartika," tuturnya.

Kepala Bagian Pembangunan Kota Depok Nuraeni mengatakan, penataan kabel tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR No 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan.

Selain itu, dikuatkan dengan Surat Edaran Wali Kota Depok No 600/0281-Pemb Tanggal 28 Mei 2017, tentang Instruksi Relokasi Kabel Udara ke Saluran Utilitas Bersama di Sepanjang Jalan Margonda. "Penertiban tiang dan kabel udara ini sebagai upaya menata Jalan Margonda agar terlihat rapi dan indah," katanya.

Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok Rahmat Maulana menuturkan, pelaksanaan penurunan kabel sudah mencapai 100 persen. Kegiatan tersebut sudah dilaksanakan sejak setahun lalu.

Ke depan Pemkot Depok akan melakukan penertiban serupa di Ramanda hingga Tugu Jam. "Kegiatan ini polanya adalah kolaborasi, semua pihak berkontribusi memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0899 seconds (0.1#10.140)