Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Pembunuhan Bocah Dalam Karung

Jum'at, 04 Mei 2018 - 23:22 WIB
Polisi Hati-hati Tetapkan...
Polisi Hati-hati Tetapkan Tersangka Pembunuhan Bocah Dalam Karung
A A A
BOGOR - Polres Bogor hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus temuan mayat GG, bocah perempuan berusia 6 tahun yang terbungkus dalam karung di kebun belakang Perumahan Bogor Asri, Nanggewer, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, untuk perkembangan dan penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 10 orang saksi."Kemudian kita masih mengumpulkan alat bukti lain untuk mengarah ke pelaku yang juga tersangka," kata Bimantoro pada Jumat (4/5/2018).

Bimantoro menuturkan, meski identitas korban sudah diketahui penyidik memerlukan kehati-hatian dalam pengungkapan serta penetapan tersangka dalam kasus ini. "Kita kan harus dalam menetapkan pelaku atau tersangka, karena harus berdasarkan alat bukti yang cukup. Kemudian juga kita sedang melakukan penyesuaian dengan yang di TKP," ujarnya.

Bimantor pun belum dapat memastikan ada atau tidaknya keterlibatan orang terdekat dengan korban. Kita akan update, itu (motif) juga kita masih dalam proses penyelidikan," katanya.( Baca: Bocah 5 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Karung di Bogor )

Diberitakan sebelumnya, GG, ditemukan tewas oleh warga terbungkus karung di Perumahan Bogor Asri, Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa, 1 Mei 2018 dini hari.

Sebelum tewas, GG sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya saat bermain di luar rumah sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin 30 April 2018. Polisi pun sudah melibatkan dua anjing K-9 untuk memburu pelaku.

(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0750 seconds (0.1#10.140)