Digerebek Polisi, Karyawan Asyik Memasukkan Ciu ke Botol
A
A
A
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penggerebekan pabrik ciu di Tambora, Jakarta Barat yang beromzet Rp1,4 miliar per tahun. Setiap bulannya pabrik ini, kata Argo, bisa mencapai Rp18 juta.
Argo mengatakan, saat polisi menggerebek pabrik ciu itu para pekerja tengah asyik memasukkan ciu ke botol-botol kosong untuk dikemas. Dari tempat beromset ratusan juta itu, polisi juga mengamankan sejumlah drum berisi minuman alkohol ciu.
"Saat kami menggerebek, para karyawan asyik memasukan ciunya ke dalam botol," ucap Argo di lokasi, Kamis (3/5/2018). (Baca Juga: Polisi Gerebek Home Industri Ciu Beromzet Rp1,4 Miliar di Tambora
Argo mengatakan, dalam menjalankan bisnis haramnya para pelaku mampu menutupinya. Dengan usaha tertutup itu, pelaku leluasa menjalankan bisnis haram tersebut.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan pemilik tempat berinisial Phang Ridwan Wijaya (58) dan empat karyawannya. Phang menjalanan usaha dengan mengatur pembuatan ciu hingga mendistribusikan ke sejumlah warung-warung klontong.
Argo menjelaskan, ruang depan digunakan untuk menyimpan drum saat proses fermentasi ciu. Sedangkan ruang tengah digunakan sebagai tempat produksi, tempat penyaringan dan tempat pengemasan.
"Dan satu ruangan di lantai tiga yang dijadikan tempat penyimpanan drum kosong," tambah Argo.
Sepengamatan SINDO, tak ada yang berbeda antara rumah itu dengan rumah lainnya. Aktivitas di dalam home industri itu sangat tertutup lantaran pagar rumah yang tinggi, tak hayal selama dua tahun pabrik ini sukses tanpa tersentuh.
Di rumah berlantai tiga itu terdapat beberapa ruanganya yang dijadikan ditempat produksi ciu, termasuk garasi yang dijadikan tempat menyimpan bahan dan alat produksi.
Di dalam rumah, tepatnya dibawah tangga lantai dua dan tiga terdapat satu lokasi yang menyimpan botol kosong serta kardus.
Pada lantai dua rumah itu, Phang memanfaatkan tempat itu untuk produksi ciu yang berada di dua ruangan. Di lantai ini pula udara pengap dan bau fermentasi sangat terasa.
Argo mengatakan, saat polisi menggerebek pabrik ciu itu para pekerja tengah asyik memasukkan ciu ke botol-botol kosong untuk dikemas. Dari tempat beromset ratusan juta itu, polisi juga mengamankan sejumlah drum berisi minuman alkohol ciu.
"Saat kami menggerebek, para karyawan asyik memasukan ciunya ke dalam botol," ucap Argo di lokasi, Kamis (3/5/2018). (Baca Juga: Polisi Gerebek Home Industri Ciu Beromzet Rp1,4 Miliar di Tambora
Argo mengatakan, dalam menjalankan bisnis haramnya para pelaku mampu menutupinya. Dengan usaha tertutup itu, pelaku leluasa menjalankan bisnis haram tersebut.
Dalam kasus ini, Polisi mengamankan pemilik tempat berinisial Phang Ridwan Wijaya (58) dan empat karyawannya. Phang menjalanan usaha dengan mengatur pembuatan ciu hingga mendistribusikan ke sejumlah warung-warung klontong.
Argo menjelaskan, ruang depan digunakan untuk menyimpan drum saat proses fermentasi ciu. Sedangkan ruang tengah digunakan sebagai tempat produksi, tempat penyaringan dan tempat pengemasan.
"Dan satu ruangan di lantai tiga yang dijadikan tempat penyimpanan drum kosong," tambah Argo.
Sepengamatan SINDO, tak ada yang berbeda antara rumah itu dengan rumah lainnya. Aktivitas di dalam home industri itu sangat tertutup lantaran pagar rumah yang tinggi, tak hayal selama dua tahun pabrik ini sukses tanpa tersentuh.
Di rumah berlantai tiga itu terdapat beberapa ruanganya yang dijadikan ditempat produksi ciu, termasuk garasi yang dijadikan tempat menyimpan bahan dan alat produksi.
Di dalam rumah, tepatnya dibawah tangga lantai dua dan tiga terdapat satu lokasi yang menyimpan botol kosong serta kardus.
Pada lantai dua rumah itu, Phang memanfaatkan tempat itu untuk produksi ciu yang berada di dua ruangan. Di lantai ini pula udara pengap dan bau fermentasi sangat terasa.
(wib)