Polisi Bekuk Wanita Penipu dengan Modus Pejabat Gadungan

Kamis, 03 Mei 2018 - 09:38 WIB
Polisi Bekuk Wanita...
Polisi Bekuk Wanita Penipu dengan Modus Pejabat Gadungan
A A A
JAKARTA - Polisi mengungkap kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh seorang wanita bernama Meliza Gustiarsy. Pelaku berpura-pura sebagai seorang pejabat di Kemenkum HAM.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa penipuan terjadi di Perum Pondok Timur Indah, Jalan Elang Vi Blok E 276, Mustikajaya, Bekasi.

"Pelaku ini menggunakan seragam Kemenkum HAM (palsu), menjanjikan korban sanggup memasukan korban dan lainnya menjadi PNS di Kemenkum HAM," ujarnya pada wartawan, Kamis (3/5/2018).

Menurutnya, pelaku meminta uang pada para korbannya, dengan alasan untuk biaya kebutuhan mengurus Masuk PNS. Ada pun korban dijanjikan segera menjadi PNS dalam waktu yany dekat.

Lalu, kata dia, setelah uang senilai Rp422 juta masuk ke kantong pelaku dari korban, pelaku pun raib seolah ditelan bumi. Sedang para korban belum juga dipanggil Kemenkum HAM untuk menjadi PNS.

Atas peristiwa itu, para korban lapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 1 Mei 2018 kemarin. Kasusnya saat ini tengah ditangani polisi lebih lanjut. "Dalam kasus ini, setidaknya ada sembilan orang yang jadi korban penipuan tersebut," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8592 seconds (0.1#10.140)