Kejari Kabupaten Bekasi Bakal Lelang Beras Rampasan PT IBU
A
A
A
BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bakal melakukan pelelangan beras sitaan PT Indo Beras Unggul (IBU). Namun, beras sitaan sebanyak 1.182 ton saat ini dalam kondisi berbau, rusak hingga ditemukan binatang di dalam karung beras berbagai merk ini.
"Dari uji tes kasat mata kami menemukan adanya beras yang berbau, juga ditemukan adanya binatang," ujar Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Firdaus, Selasa 1 Mei 2018.
Menurutnya, dari beras sitaan itu tidak semuanya dalam kondisi rusak. Saat ini, kata dia, Kejaksaan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan masih melakukan cek fisik terhadap ribuan ton beras tersebut. Hasilnya, hampir sebagian beras sitaan yang dilakukan pengecekan itu memang tidak layak komsumsi.
Firdaus mengatakan, untuk memastikanya sebelum dilakukan pelelangan, Kejaksaan masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Ketahanan Pangan serta penentuan besaran harga oleh Dinas Perdagangan setempat.
"Awal Mei ini siap dilelang, tinggal menunggu hasil laboratorium saja," katanya.
Pelelangan itu, kata dia, berdasarkan putusan pengadilan yang mewajibkan melakukan lelang barang rampasan negara. Sedangkan, untuk beras itu ditemukan bau, dan ada binatangnya, bukan ranah kejaksan. "Kita upayakan yang dilelang nanti beras kualitas yang baik," ungkapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi Agus Trihono mengatakan, beras sitaan Satgas Pangan pemerintah pusat itu bermerk dagang cap Jago, Maknyus, dan Jatisari sebanyak 1.182 ton beras.
"Dari kemasan beras 2,5 kilogram, 5, 10, 20, dan 25 kilogram," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan hasil uji laboratorium kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan proses tahapan lelang. "Minggu ini kita serahkan, masih tahap akhir uji sample di laboratorium Sucofindo di Cibitung," tegasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis 20 Juli 2017 lalu, Gudang penyimpanan beras PT Indo Beras Unggul (IBU) digerebek Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polriā€ˇ, bersama Kementerian Pertanian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Satgas Pangan mengamankan 1.161 ton beras yang disimpan di gudang tersebut. Gudang beras yang berlokasi di Jalan Raya Rengas Bandung km 60, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi ini, diduga melakukan praktik curang penjualan beras. Akibatnya, negara dirugikan Rp15 triliun.
Beras jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah diganti kemasannya dan dijadikan beras premium. Pelaku menjualnya dengan harga tiga kali lipat di pasaran. Penggerebekan itu dipimpin Ketua Satgas Pangan, Irjen Pol Setyo Wasisto, serta disaksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
"Dari uji tes kasat mata kami menemukan adanya beras yang berbau, juga ditemukan adanya binatang," ujar Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Firdaus, Selasa 1 Mei 2018.
Menurutnya, dari beras sitaan itu tidak semuanya dalam kondisi rusak. Saat ini, kata dia, Kejaksaan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan masih melakukan cek fisik terhadap ribuan ton beras tersebut. Hasilnya, hampir sebagian beras sitaan yang dilakukan pengecekan itu memang tidak layak komsumsi.
Firdaus mengatakan, untuk memastikanya sebelum dilakukan pelelangan, Kejaksaan masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Ketahanan Pangan serta penentuan besaran harga oleh Dinas Perdagangan setempat.
"Awal Mei ini siap dilelang, tinggal menunggu hasil laboratorium saja," katanya.
Pelelangan itu, kata dia, berdasarkan putusan pengadilan yang mewajibkan melakukan lelang barang rampasan negara. Sedangkan, untuk beras itu ditemukan bau, dan ada binatangnya, bukan ranah kejaksan. "Kita upayakan yang dilelang nanti beras kualitas yang baik," ungkapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi Agus Trihono mengatakan, beras sitaan Satgas Pangan pemerintah pusat itu bermerk dagang cap Jago, Maknyus, dan Jatisari sebanyak 1.182 ton beras.
"Dari kemasan beras 2,5 kilogram, 5, 10, 20, dan 25 kilogram," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan menyerahkan hasil uji laboratorium kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya dilakukan proses tahapan lelang. "Minggu ini kita serahkan, masih tahap akhir uji sample di laboratorium Sucofindo di Cibitung," tegasnya.
Untuk diketahui, pada Kamis 20 Juli 2017 lalu, Gudang penyimpanan beras PT Indo Beras Unggul (IBU) digerebek Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polriā€ˇ, bersama Kementerian Pertanian dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Satgas Pangan mengamankan 1.161 ton beras yang disimpan di gudang tersebut. Gudang beras yang berlokasi di Jalan Raya Rengas Bandung km 60, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi ini, diduga melakukan praktik curang penjualan beras. Akibatnya, negara dirugikan Rp15 triliun.
Beras jenis IR 64 yang disubsidi pemerintah diganti kemasannya dan dijadikan beras premium. Pelaku menjualnya dengan harga tiga kali lipat di pasaran. Penggerebekan itu dipimpin Ketua Satgas Pangan, Irjen Pol Setyo Wasisto, serta disaksikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
(mhd)