KPAI Imbau Orang Tua Tak Posting Foto Anak di Medsos
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menilai saat ini tren penculikan anak kerap terjadi. Modus dan polanya pun beraneka ragam. Dia bahkan mencatat ada beberapa motif, pelaku nekat melakukan kejahatan terhadap anak.
"Polanya semakin hari semakin bergeser. Berdasarkan kajian KPAI itu ada beberapa motif. Yang pertama ekonomi individual. Kemudian motif ekonomi berjejaring yang misalnya kemungkinan trafiking atau lain nya. Lantas yang ketiga ada motif dendam antara pelaku dan korban," katanya di Depok, Selasa 1 Mei 2018.
Susanto menambahkan, dalam beberapa objek anak dijadikan objek kejahatan seksual, terutama bagi anak yang sudah cukup usianya.
"Masyarakat tidak boleh lengah dan harus waspada. Penculikan itu sifatnya sistematis. Terkadang orang yang dikenal berpotensi sebagai pelaku, " tambahnya.
Susanto menjelaskan saat ini sejumlah kasus kejahatan anak juga berawal dari postingan yang berisi tentang anak di media sosial.
"Itu seringkali jadi pintu masuk orang melakukan kejahatan. Kami imbau kepada orang tua agar selalu hati-hati ketika memposting anak karena ini wilayah privat dan harus dilindungi," ucapnya.
Sekadar diketahui, Jumat 27 April 2018 bayi berusia 2 minggu menjadi korban penculikan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Bayi bernama Aditya Hamizan Purnomo dicuri dari rumahnya saat ibunya pergi ke warung tak jauh dari rumahnya.
Aditya diculik oleh dua wanita yang diduga tak mempunyai anak. Saat ini, polisi telah meringkus kedua wanita tersebut di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. (Baca Juga: Polisi Ringkus Penculik Bayi Usia Dua Minggu di Depok(mhd)
"Polanya semakin hari semakin bergeser. Berdasarkan kajian KPAI itu ada beberapa motif. Yang pertama ekonomi individual. Kemudian motif ekonomi berjejaring yang misalnya kemungkinan trafiking atau lain nya. Lantas yang ketiga ada motif dendam antara pelaku dan korban," katanya di Depok, Selasa 1 Mei 2018.
Susanto menambahkan, dalam beberapa objek anak dijadikan objek kejahatan seksual, terutama bagi anak yang sudah cukup usianya.
"Masyarakat tidak boleh lengah dan harus waspada. Penculikan itu sifatnya sistematis. Terkadang orang yang dikenal berpotensi sebagai pelaku, " tambahnya.
Susanto menjelaskan saat ini sejumlah kasus kejahatan anak juga berawal dari postingan yang berisi tentang anak di media sosial.
"Itu seringkali jadi pintu masuk orang melakukan kejahatan. Kami imbau kepada orang tua agar selalu hati-hati ketika memposting anak karena ini wilayah privat dan harus dilindungi," ucapnya.
Sekadar diketahui, Jumat 27 April 2018 bayi berusia 2 minggu menjadi korban penculikan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Bayi bernama Aditya Hamizan Purnomo dicuri dari rumahnya saat ibunya pergi ke warung tak jauh dari rumahnya.
Aditya diculik oleh dua wanita yang diduga tak mempunyai anak. Saat ini, polisi telah meringkus kedua wanita tersebut di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. (Baca Juga: Polisi Ringkus Penculik Bayi Usia Dua Minggu di Depok(mhd)