Produksi Miras Impor Palsu, Rumah Kontrakan di Bogor Digerebek
A
A
A
BOGOR - Rumah kontrakan yang memproduksi miras impor palsu di Kampung Kedunghalang Mekar, Desa Cilebut Timur, Sukaraja, Kabupaten Bogor digerebek polisi. Dalam pengerebekan itu, polisi menyita ratusan miras palsu merek Black Label dan Chivas Regal serta ratusan botol miras impor yang sudah kosong.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menjelaskan dalam penggerebekan itu, pihaknya menyita 228 botol miras merk impor yang dipalsukan, diantaranya Black Label dan Chivas Regal.
"Tak hanya itu, dilokasi kami juga menyita 149 botol kosong berbagai merk, 42 dus bekas kemasan botol miras berbagai merk," kata AM Dicky dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Kamis (26/04).
Polres BOgor, lanjutnya, juga menyita sejumlah bahan baku yang akan diolah menjadi miras, seperti 1 buah jerigen bekas kemasan alkohol metanol 96%, 1 buah galon air mineral ukuran 600 ml, 2 botol soft drink, 1 botol suplemen ginseng, 1 botol minuman energi, 1 botol minuman Jamaica Rum, 2 buah corong, dan saringan air
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Polres Bogor juga menemukan dua unit semprotan obat nyamuk untuk mengecat tutup botol, 1 buah alat pemanas plastik berbentuk hairdryer, 1 lembar stiker botol Chivas Regal diduga palsu, dan 1 lembar label stiker cukai diduga palsu.
"Di lokasi kami juga mengamankan satu orang tersangka bersinisial SM (31) selaku pemilik home industri miras impor palsu. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan akan kita kembangkan," jelasnya.
Ia menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaannya terhadap tersangka, selama ini mereka memperoleh botol merk impor ini dari banyak tempat.
"Diantaranya dari tempat hiburan atau hotel yang membuang botolnya, oleh mereka ditampung dibersihkan kemudian diisi miras," katanya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menjelaskan dalam penggerebekan itu, pihaknya menyita 228 botol miras merk impor yang dipalsukan, diantaranya Black Label dan Chivas Regal.
"Tak hanya itu, dilokasi kami juga menyita 149 botol kosong berbagai merk, 42 dus bekas kemasan botol miras berbagai merk," kata AM Dicky dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Kamis (26/04).
Polres BOgor, lanjutnya, juga menyita sejumlah bahan baku yang akan diolah menjadi miras, seperti 1 buah jerigen bekas kemasan alkohol metanol 96%, 1 buah galon air mineral ukuran 600 ml, 2 botol soft drink, 1 botol suplemen ginseng, 1 botol minuman energi, 1 botol minuman Jamaica Rum, 2 buah corong, dan saringan air
Lebih lanjut, ia mengungkapkan Polres Bogor juga menemukan dua unit semprotan obat nyamuk untuk mengecat tutup botol, 1 buah alat pemanas plastik berbentuk hairdryer, 1 lembar stiker botol Chivas Regal diduga palsu, dan 1 lembar label stiker cukai diduga palsu.
"Di lokasi kami juga mengamankan satu orang tersangka bersinisial SM (31) selaku pemilik home industri miras impor palsu. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan akan kita kembangkan," jelasnya.
Ia menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaannya terhadap tersangka, selama ini mereka memperoleh botol merk impor ini dari banyak tempat.
"Diantaranya dari tempat hiburan atau hotel yang membuang botolnya, oleh mereka ditampung dibersihkan kemudian diisi miras," katanya.
(ysw)