Mantan Anggota DPR Ini Konsumsi Narkoba Sejak 2015

Rabu, 18 April 2018 - 14:34 WIB
Mantan Anggota DPR Ini Konsumsi Narkoba Sejak 2015
Mantan Anggota DPR Ini Konsumsi Narkoba Sejak 2015
A A A
JAKARTA - Arbab Paproeka mengaku mulai mengonsumsi narkoba sejak 2015. Mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakannya kepada polisi saat diperiksa sebagai tersangka kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 0,8 gram.

"Yang bersangkutan (Arbab Paproeka) sudah menggunakan narkoba sejak tahun 2015. Keterangan itu dari pengakuan beliau," kata Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Arbab menjadi pencandu narkoba karena faktor lingkungan, meski tak dijelaskan dipengaruhi teman-teman atau yang lain. Namun polisi masih mendalami keterangan Arbab soal penggunaan sabu-sabu itu.

Polisi masih mendalami asal narkoba yang didapatkan Abrar sehingga belum dapat memaparkan dari mana barang haram itu.

"Barangnya masih kita dalami, saya belum bisa buka, terbentur (kode etik) penyidikan," ujarnya. (Baca Juga: Polisi Buru Penyuplai Narkoba ke Mantan Anggota DPR
Polisi menetapkan Arbab sebagai tersangka setelah ditangkap saat berada di salah satu kamar Apartemen D Mantion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat 13 April 2018.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sabu-sabu seberat 0,8 gram, alat isap sabu-sabu atau bong, enam korek api, dan empat sedotan. Arbab merupakan anggota komisi III DPR RI periode 2004-2009, dia juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6898 seconds (0.1#10.140)