Kooperatif dan Bertanggung Jawab, Penabrak Driver Ojol Tak Ditahan
A
A
A
JAKARTA - Pengendara BMW, Tiara Ayu Fauzyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, polisi tak menahnnya karena dia sudah bersikap kooperatif dan mau menanggung biaya pengobatan korban, M Nur Irfan yang ditabrak hingga patah kaki.
"Iya inisiatif," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra pada wartawan, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya, Tiara sudah meminta maaf kepada pihak keluarga Irfan dan ingin menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap harus dilanjutkan. (Baca: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Ojol hingga Kaki Putus )
Halim menambahkan, adapun Tiara sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi dia tak ditahan. Sebabnya, Tiara sudah bersikap kooperatif dan sudah melakukan mediasi dengan pihak korban.
"Dia inginkan seperti, tapi tidak bisa dalam hukum dan tetap dilanjutkan. Itu hanya meringankan daripada tersangka saja," katanya.
"Iya inisiatif," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra pada wartawan, Kamis (12/4/2018).
Menurutnya, Tiara sudah meminta maaf kepada pihak keluarga Irfan dan ingin menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Namun, proses hukum tetap harus dilanjutkan. (Baca: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Ojol hingga Kaki Putus )
Halim menambahkan, adapun Tiara sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi dia tak ditahan. Sebabnya, Tiara sudah bersikap kooperatif dan sudah melakukan mediasi dengan pihak korban.
"Dia inginkan seperti, tapi tidak bisa dalam hukum dan tetap dilanjutkan. Itu hanya meringankan daripada tersangka saja," katanya.
(ysw)