Ancam Warga, Sembilan Debt Collector Diciduk TPP Polres Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat menciduk delapan preman berkedok debt colector di Jalan Duri Selatan, Tambora Jakarta Barat.
Kepala Tim Pemburu Preman Ipda Gusti Ngurah Astawa mengungkapkan, penangkapan terhadap keenam debt collector bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aksi segerombolan preman melakukan penagihan disertai ancaman kepada korban.
Mendapati laporan tersebut, anggota Tim Pemburu Preman bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan segerombolan debt colector tersebut, Rabu (10/4/2018) malam. Adapun kesembilan pelaku yakni Syprianus Gedo, Vicensius Jemmy, Richard GWD, Fransiskus Xaferius Maju Balu, Rischard Diaz, Irwanto, Victor Cornelis Dehoog, Abdul Kadir Laki Lengo, dan Jerry Nugroho.
"Anggota langsung menangkap preman yang sedang melakukan penagihan. Kami tangkap mereka karena mengancam nyawa korban," ujar Ipda Gusti Ngurah, Rabu (11/4/2018). (Baca juga: Dibuat Kewalahan Debt Collector, Kapolri: Bersihkan Premanisme)
Ipda Gusti menegaskan, Tim Pemburu Preman akan terus menyusuri jalan-jalan di wilayah hukum Jakarta Barat, terlebih daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme. (Baca juga: Polrestro Jakarta Barat Akan Sikat Habis Preman dari Jalanan)
Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas terukur jika pelaku kejahatan berani melawan petugas. "Saya tegaskan tidak ada tempat bagi preman di Jakarta Barat," tandasnya.
Kepala Tim Pemburu Preman Ipda Gusti Ngurah Astawa mengungkapkan, penangkapan terhadap keenam debt collector bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aksi segerombolan preman melakukan penagihan disertai ancaman kepada korban.
Mendapati laporan tersebut, anggota Tim Pemburu Preman bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan segerombolan debt colector tersebut, Rabu (10/4/2018) malam. Adapun kesembilan pelaku yakni Syprianus Gedo, Vicensius Jemmy, Richard GWD, Fransiskus Xaferius Maju Balu, Rischard Diaz, Irwanto, Victor Cornelis Dehoog, Abdul Kadir Laki Lengo, dan Jerry Nugroho.
"Anggota langsung menangkap preman yang sedang melakukan penagihan. Kami tangkap mereka karena mengancam nyawa korban," ujar Ipda Gusti Ngurah, Rabu (11/4/2018). (Baca juga: Dibuat Kewalahan Debt Collector, Kapolri: Bersihkan Premanisme)
Ipda Gusti menegaskan, Tim Pemburu Preman akan terus menyusuri jalan-jalan di wilayah hukum Jakarta Barat, terlebih daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan. Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH untuk menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme. (Baca juga: Polrestro Jakarta Barat Akan Sikat Habis Preman dari Jalanan)
Pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas terukur jika pelaku kejahatan berani melawan petugas. "Saya tegaskan tidak ada tempat bagi preman di Jakarta Barat," tandasnya.
(thm)