Tabrak Driver Ojek Online, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka

Selasa, 10 April 2018 - 17:03 WIB
Tabrak Driver Ojek Online,...
Tabrak Driver Ojek Online, Perempuan Cantik Ini Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Wanita cantik bernama Tiara AF (25), penabrak driver ojek online dengan nama M Nur Irfan (38) hingga kakinya patah di Hayam Wuruk, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin 9 April 2018 malam ditetapkan jadi tersangka. Bahakn, polisi juga bakal melakukan tes urine kepada Tiara yang diduga saat kejadian dalam keadaan mabuk.

"Statusnya dia (Tiara) sudah jadi tersangka, saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Jakarta, Selasa (10/4/2018).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi semalam, Tiara yang mengendarai mobil BMW 320 I bernopol B 789 SSN melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Hayam Wuruk. Sampai di traffic light Harmoni, Tiara menabrak body samping kiri sepeda motor Honda Beat bernopol 6373 PYG yang dikendarai Irfan.

"Korban datang dari arah Selatan ke Timur," tuturnya. (Baca Juga: Diduga Mabuk, Wanita Cantik Tabrak Ojol hingga Kaki Putus
Akibatnya, kata dia, kaki korban pun patah dan dilarikan ke RS Tarakan, sedang Tiara yang mencoba kabur itu akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Pos Polisi Monas Timur. Tiara, diduga berkendara dalam kondisi mabuk, hanya saja polisi masih perlu memastikan kebenarannya.

"Apakah dia dalam kondisi mabuk (pengaruh alkohol) atau tidak, masih diperiksa lebih lanjut dan kami akan lakukan tes urine untuk memastikannya," kata Halim.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0973 seconds (0.1#10.140)