Allianz Apresiasi Polda Metro Tangani Kasus Pemalsuan Klaim Asuransi

Senin, 09 April 2018 - 17:46 WIB
Allianz Apresiasi Polda...
Allianz Apresiasi Polda Metro Tangani Kasus Pemalsuan Klaim Asuransi
A A A
JAKARTA - PT Allianz Life Indonesia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan klaim asuransi. Apalagi dalam kasus ini Polda Metro Jaya sudah menahan tiga tersangka.

Kuasa hukum PT Allianz Life Indonesia, Eko Sapta Putra mengapresiasi Polda Metro Jaya yang begitu profesional dalam penanganan kasus ini. (Baca: Allianz Serang Balik, Laporkan Empat Nasabah ke Polda Metro Jaya )

“Kami apresiasi kinerja penyidik Polda Metro yang sigap dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Semoga saja semua pelaku bisa dijerat agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan, khususnya perusahaan asuransi,” kata Eko melalui siaran persnya, Senin (9/4/2018).

Diberitakan sebelumnya, Polisi menetapkan lima tersangka terkait kasus laporan dugaan penipuan klaim asuransi nasabah PT Allianz Life Indonesia. Empat tersangka diduga merupakan nasabah PT Allianz Life Indonesia berinisial DI, AA, MW, BW, dan AL.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan pemalsuan dokumen klaim asuransi Allianz Life Indonesia akan terus diproses.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka. Saat ini ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya. Dari tiga tersangka Salah satunya AL," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat 6 April 2018.

"Beberapa orang dilaporkan berkaitan Bukti klaimnya diragukan keasliannya. Kita sudah lakukan penyelidikan, kita naikkan ke penyidikan dan sudah kita proses," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7031 seconds (0.1#10.140)