Minyak Tumpah Cemari Keindahan Pantai Pulau Pari

Minggu, 08 April 2018 - 14:01 WIB
Minyak Tumpah Cemari...
Minyak Tumpah Cemari Keindahan Pantai Pulau Pari
A A A
JAKARTA - Belum usai pantai di kawasan Balikpapan, Kalimantan Timur dirusak minyak tumpah. Kini kawasan Pulau Pari di Kepulauan Seribu dipenuhi minyak tumpah.

Kejadian itu terjadi pada Minggu (8/4/2018) pagi. Para wisatawan dan warga mulai merasakan kehadiran minyak tumpah, cairan hitam pekat memenuhi sejumlah bibir pantai disisi utara. Kasudin Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Yusen Hardiman mengatakan, sejak pagi tadi sejumlah petugas PPSU kelurahan telah melakukan pembersihan melalui saringan seadanya untuk memisahkan antara air laut dengan minyak.

“Minyak itu kemudian ditampung ke ember,” kata Yusen ketika di konfirmasi pada Minggu (8/4/2018). Meski tidak menjelaskan secara detail wilayah pesisir dan sejauh mana yang terekena minyak tumpah. Namun Yusen menegaskan aktivitas di kawasan Pulau Pari sempat lumpuh total.

Wisatawan dan warga tidak dapat beraktivitas lantaran tumpahan minyak tak hanya sampai di bibir laut, melainkan hingga ke bibir pantai dan pasir di sana. Hingga berita ini ditulis ketika menjelang siang, pembersihan di kawasan pulau pari masih dilakukan petugas. Beberapa petugas tampak bahu membahu melakukan pembersihan.

Direktur Eksekutif Kawali (Kawal Wahana Lingkungan Hidup), Puput TD Putra mengakui, tim Walhi dan beberapa aktivis lingkungan telah berada di lokasi untuk melakukan pengecekan. Dia melihat hampir sebagian kawasan pulau tercemar parah.

Puput menjelaskan terhadap tumpahan ini, pihaknya menduga minyak berasal dari beberapa tempat, yakni tank cleaning kapal minyak yang tumpah, tar ball pipa minyak mentah bawah laut milik Pertamina atau CNOOC (China National Offshore Oil Corporation) dari aktivitas pengeboran rig lepas pantai, dan CNOOC bocor ketika dimuat ke tanker.

“Ini masih perlu divalidkan dahulu untuk kita bisa menjastifikasi Perusaan tersebut, tapi hampir bisa di pastikan mereka pelakunya, karena hampir setiap tahun 2-3 mencemari Kepulauan Seribu,” kata Puput.

Terhadap kasus ini, Puput meminta pemerintah dan pemda harus menindak tegas sesuai dengan aturan Pasal 90 ayat 1 Undang Undang No 32/2009. Sebab menurutnya, pencemaran minyak yang terjadi telah merusak ekosistem di laut. “Terparah pertumbuhan fikoplanton laut menjadi terganggu,” ucapnya.

Manager QHSE CNOOC SES Ltd, Thomas Anthony Sihombing mengaku masih melakukan pengecekan terhadap minyak tumpah.
"Terima kasih Pak atas informasi yang bapak berikan. Saya akan tampung dan meminta orang lapangan untuk langsung melakukan mengecek. Pasti kami akan cek," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1204 seconds (0.1#10.140)