Kapolres Jakpus Kumpulkan Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas Islam

Jum'at, 06 April 2018 - 10:50 WIB
Kapolres Jakpus Kumpulkan Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas Islam
Kapolres Jakpus Kumpulkan Tokoh Agama dan Pimpinan Ormas Islam
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, di silang Monumen Nasional (Monas), Jumat (6/4/2018) pagi.

Dalam pertemuan itu hadir Dandim 0501 Jakarta Pusat Kolonel Edwin Andrian Samantha, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Pusat KH Ahmad Katsir, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat KH Yusuf Aman, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Pusat KH Ade Kusuma.

Selanjutnya, Ketua NU Jakarta Pusat KH Mujahidin Ali, Ketua Muhammadiyah Jakarta Pusat Agus Salim, Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Jakarta Pusat Ustaz Kustradi, Ketua GP Ansor Jakarta Pusat Ustaz Ahmad Fadli HS, Ketua Al Wasliyah Jakarta Pusat KH Idrus, dan Ketua Banser Jakarta Pusat Yusman Hanief.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, kegiatan ini dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas situasi kamtibmas ke depan, agar Jakarta Pusat tetap terjaga dengan aman kondusif. Dengan begitu tercipta kerukunan antarumat beragama di Jakarta Pusat.

"Acara ini untuk mempererat persaudaraan dan berharap para tokoh agama, tokoh masyarakat ataupun pimpinan ormas, dapat mereda dan mengelola isu-isu yang beredar," ujar Roma.

Pihaknya juga mengimbau agar sejumlah tokoh bisa membantu menjaga kondusivitas menjelang pesta demokrasi. "Mohon dukungan bapak-bapak dalam menghadapi pesta demokrasi dan dapat merajut kebersamaan. Semoga dengan adanya silaturahmi ini untuk ke depannya dapat mempererat kebersamaan agar terciptanya suasana yang aman dan kondusif," tuturnya.

Dalam pertemuan itu dibacakan deklarasi yang disepakati oleh sembilan ormas. Adapun point dalam deklarasi yang dibacakan, di antaranya akan menjaga keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan di wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian menjaga kebersamaan dalam kehidupan umat beragama, menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan menyerahkan penegakan hukum kepada pihak berwajib demi tegaknya NKRI.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7550 seconds (0.1#10.140)