Penyerangan Barbershop di Depok Ternyata Dipicu Hal Sepele
A
A
A
DEPOK - Terungkap Pemicu pengroyokan dan pengerusakan terhadap barbershop di Jalan Sanim, Beji Depok beberapa waktu lalu ternyata karena hal sepele. Penyebabnya, para pelaku tak terima karena saling bertatapan dengan salah satu karyawan barbershop tersebut.
Sekelompok pemuda yang bernama Jarpul alias Jaringan Pemuda Penuh Loyalitas itu dengan seenaknya merusak dan memukuli karyawan. Tiga orang pun menjadi korban. (Baca: 12 Anggota Geng Motor Penyerang Barbershop di Depok Diringkus )
"Ketika kelompok ini melintas, tersangka SY bertatapan dengan salah satu karyawan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Rabu (4/4/2018).
Saat itu SY salah satu pelaku bertatapan dengan salah satu karyawan. Kemudian terjadilah aksi tersebut. Kebetulan saat itu juga pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
"Saat itu mereka habis menghadiri pesta pernikahan. Sebelumnya mereka sempat meminum minuman beralkohol," paparnya.
Karena di bawah pengaruh alkohol ini yang menyebabkan emosi pelaku labil dan membuat hal kecil menjadi besar. "Alkohol ini yang bepotensi mengakibatkan emosi tidak terkendali. Sehingga ketika bertatapan menjadi emosi tak terkendali dan terjadi peristiwa tersebut," tukasnya.
Para pelaku pun pelaku dijerat pasal 170 subsider 351 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun. Saat ini para tersangka masih diamankan di Polresta Depok.
Sekelompok pemuda yang bernama Jarpul alias Jaringan Pemuda Penuh Loyalitas itu dengan seenaknya merusak dan memukuli karyawan. Tiga orang pun menjadi korban. (Baca: 12 Anggota Geng Motor Penyerang Barbershop di Depok Diringkus )
"Ketika kelompok ini melintas, tersangka SY bertatapan dengan salah satu karyawan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Rabu (4/4/2018).
Saat itu SY salah satu pelaku bertatapan dengan salah satu karyawan. Kemudian terjadilah aksi tersebut. Kebetulan saat itu juga pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
"Saat itu mereka habis menghadiri pesta pernikahan. Sebelumnya mereka sempat meminum minuman beralkohol," paparnya.
Karena di bawah pengaruh alkohol ini yang menyebabkan emosi pelaku labil dan membuat hal kecil menjadi besar. "Alkohol ini yang bepotensi mengakibatkan emosi tidak terkendali. Sehingga ketika bertatapan menjadi emosi tak terkendali dan terjadi peristiwa tersebut," tukasnya.
Para pelaku pun pelaku dijerat pasal 170 subsider 351 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun. Saat ini para tersangka masih diamankan di Polresta Depok.
(ysw)