Jika Mangkir Lagi, JPU: Syahrini Akan Dijemput Paksa
A
A
A
DEPOK - Pengadilan Negeri Depok bakal menggelar sidang lanjutan kasus First Travel dengan jadwal mendengarkan keterangan saksi. Salah satu saksi yang bakal dimintai keterangannya adalah penyanyi cantik Syahrini.
Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Heri Jerman juga memastikan, kalau wanita bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani itu bakal menghadiri sidang lanjutan pada Senin (2/4/2018). Dia juga menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebelumnya.
"Sementara ini dia (Syahrini) mau hadir," ujar Heri Jerman di Depok, Minggu 1 April 2018. (Baca Juga: Sidang Lanjutan, Karyawan First Travel Beberkan Soal Biaya Umrah Syahrini
Untuk kepastian hadirnya Syahrini, Heri baru bisa memastikan pada sidang. Yang jelas, sampai dengan detik ini Syahrini sudah dikonfirmasi bersedia hadir memenuhi panggilan jaksa.
"Kepastiannya besok (Senin ini). Kalau sementara ini ya bersedia (hadir)," tegasnya. (Baca Juga: Syahrini Siap Bersaksi di Sidang Kasus First Travel
Jika tiga kali tidak hadir dalam panggilan ini, dia mengatakan, Syahrini tidak patuh terhadap panggilan jaksa. Maka itu, dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Syahrini. "Sudah berulang kali saya katakan kalau tidak hadir juga, ya panggil paksa," tutupnya.
Selain Syahrini, sejumlah artis lainnya juga sudah dimintai keterangannya, seperti artis Vicky Vernita Yodhasoka alias Vicky Shu.
Sekadar diketahui, berdasarkan keterangan saksi yang juga mantan Corporate Secretary First Travel, Regina, Syahrini lah artis yang paling besar dibiayai oleh First Travel. Artis yang selalu tampil cetar itu dibiayai hingga Rp1 miliar.
"Almarhum Jupe (Julia Perez) Rp400 juta, Ria Irawan Rp200 juta, Vicky Shu Rp108 juta dan Merry Putrian Rp54 juta," kata Regina.
Syahrini dibiayai untuk memberangkatkan dirinya dan 11 orang keluarganya. Di sana dia mendapat fasilitas antara lain gratis enam tiket bisnis dan 12 paket umroh. Sedangkan almarhum Jupe mendapat enam paket VIP senilai Rp400 juta. "Ria Irawan berangkat bersamaan dengan almarhum," katanya.
Koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Heri Jerman juga memastikan, kalau wanita bernama lengkap Rini Fatimah Jaelani itu bakal menghadiri sidang lanjutan pada Senin (2/4/2018). Dia juga menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan sebelumnya.
"Sementara ini dia (Syahrini) mau hadir," ujar Heri Jerman di Depok, Minggu 1 April 2018. (Baca Juga: Sidang Lanjutan, Karyawan First Travel Beberkan Soal Biaya Umrah Syahrini
Untuk kepastian hadirnya Syahrini, Heri baru bisa memastikan pada sidang. Yang jelas, sampai dengan detik ini Syahrini sudah dikonfirmasi bersedia hadir memenuhi panggilan jaksa.
"Kepastiannya besok (Senin ini). Kalau sementara ini ya bersedia (hadir)," tegasnya. (Baca Juga: Syahrini Siap Bersaksi di Sidang Kasus First Travel
Jika tiga kali tidak hadir dalam panggilan ini, dia mengatakan, Syahrini tidak patuh terhadap panggilan jaksa. Maka itu, dia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Syahrini. "Sudah berulang kali saya katakan kalau tidak hadir juga, ya panggil paksa," tutupnya.
Selain Syahrini, sejumlah artis lainnya juga sudah dimintai keterangannya, seperti artis Vicky Vernita Yodhasoka alias Vicky Shu.
Sekadar diketahui, berdasarkan keterangan saksi yang juga mantan Corporate Secretary First Travel, Regina, Syahrini lah artis yang paling besar dibiayai oleh First Travel. Artis yang selalu tampil cetar itu dibiayai hingga Rp1 miliar.
"Almarhum Jupe (Julia Perez) Rp400 juta, Ria Irawan Rp200 juta, Vicky Shu Rp108 juta dan Merry Putrian Rp54 juta," kata Regina.
Syahrini dibiayai untuk memberangkatkan dirinya dan 11 orang keluarganya. Di sana dia mendapat fasilitas antara lain gratis enam tiket bisnis dan 12 paket umroh. Sedangkan almarhum Jupe mendapat enam paket VIP senilai Rp400 juta. "Ria Irawan berangkat bersamaan dengan almarhum," katanya.
(mhd)