Udara di Depok Aman, Kebisingan di Balai Kota Melebihi Ambang Batas

Rabu, 28 Maret 2018 - 00:01 WIB
Udara di Depok Aman,...
Udara di Depok Aman, Kebisingan di Balai Kota Melebihi Ambang Batas
A A A
DEPOK - Baku mutu udara ambien atau udara bebas di Kota Depok dinyatakan masih dalam kategori aman. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengukuran baku mutu udara di 12 titik.

“Baku udara di Depok masih normal. Termasuk kebisingan pun kami ukur, semuanya di tahun ini aman” ujar Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Penataan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Bambang Supoyo, Selasa (27/3/2018).

Khusus di Balai Kota Depok, sebut Bambang, untuk baku mutu udara berupa debu masih di angka aman. Akan tetapi untuk kebisingan sudah melebihi batas baku mutu yang diatur pemerintah, yakni rata-rata di atas 60 dB. "Hal ini berdasarkan pengujian di 12 titik alat yang ditempatkan. Kebisingan di Balai Kota mencapai 73.3 dB,” paparnya.

Bambang mengatakan, pihaknya selalu rutin melakukan pengujian baku udara setiap tahun. Pihaknya menempatkan alat pengukur di 12 titik. Di antaranya di kantor Wali Kota/Balai Kota, Kecamatan Beji, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cinere, TPA Cipayung, Kecamatan Limo, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Sukmajaya, dan Kecamatan Tapos.

Pengujian udara ambien ini dilakukan dengan parameter dalam bentuk fisika, yaitu baku debu, PM10, PM10, dan PM2,5 Nm3. Sedangkan untuk Kimia Oksidan O3, sulfur Dioksida (S02), karbon monoksida (CO), nitrogen (NO2), timbal (Pb), amoniak (NH3), dan hidrogen sulfida.

Pengukuran ambang batas udara ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41/1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Undang-Undang Nomor 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Rata-rata semuanya pengujian masih di bawah ketentuan peraturan. Jadi masih normal udara di Depok, tidak berpolusi,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Forum Komunitas Hijau (FKH) Nusantara Depok, Hery Syaifudin, mengatakan, kondisi udara ini harus tetap dijaga bersama. Dia pun selalu menyarankan agar Pemkot Depok aktif menanam pohon dan dimasifkan.

Selain itu, ruang terbuka hijau (RTH) Pemkot Depok harus diperbanyak. “Kami di komunitas pecinta lingkungan mengagas wakaf RTH, sehingga RTH di Depok banyak. Karena ini digerakkan oleh masyarakat yang peduli lingkungan,” tukasnya.

Ke depan, wakaf RTH yang digagas ini akan menjadi upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dan kesejatian bangsa Indonesia yang berpijak pada ruang-ruang kebersamaan.

“Sebuah local wisdom yang mengajarkan kedaulatan ruang sebagai ajang sesungguhnya, dari pelaksanaan seperangkat konsep nilai keberagamaan dan kemanusiaan,” paparnya.

FKH Nusantara juga mendorong pemerintah pusat untuk menyerahkelolakan lahan-lahan miliknya di daerah kepada pemerintah daerah. Utamanya untuk penambahan RTH publik dan juga menjaga kadar udara.

“Mengingat pentingnya daya dukung lingkungan terhadap suatu kawasan dalam pembangunan, sebaran RTH yang merata di seluruh kawasan kota adalah sebuah keniscayaan,” tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0612 seconds (0.1#10.140)