DPRD Dukung Langkah Pemprov DKI Tutup Hotel Alexis
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemprov DKI menghentikan operasional Hotel Alexis melalui pencabutan seluruh Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Langkah tersebut dinilai sebuah ketegasan terhadap penegakan Perda.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdurahman Suhaimi mengatakan, penutupan Alexis merupakan langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam menindak pelanggaran Perda. Menurutnya, apabila memang telah terbukti ditemukan pelanggaran dan ditemukan perdagangan manusia tak bisa ditolerir.
“Pendapatan pajak tidak akan berkurang. Pemprov memiliki sumber mata uang cukup banyak sehingga kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus meningkat,” kata Suhaimi saat dihubungi pada Selasa (27/3/2018).
Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) DPW PKS DKI itu mengaku, bangga dengan Anies-Sandi menutup hiburan malam tak menggunakan pasukan. Cara yang perlu diubah oleh Pemprov DKI di bawah kepemimpina Anies.( Baca: Ada Temuan Perdagangan Orang, Alexis Resmi Ditutup )
Suhaimi menganggap, pencabutan TDUP sudah cukup dan harus dipatuhi oleh manajemen hotel.”Hanya dengan kertas sudah bisa ditutup tanpa ada kegaduhan,” ucapnya.
Suhaimi meminta, para pekerja di hotel tersebut diperhatikan agar mereka tak kembali lagi di lembah hitam. Banyak, program pemberdayaan untuk mantan pegawai Alexis. “Ada OK OCE dan program lainnya,” ucapnya.
Ketua Komisi B DPRD DKI Abdurahman Suhaimi mengatakan, penutupan Alexis merupakan langkah tegas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam menindak pelanggaran Perda. Menurutnya, apabila memang telah terbukti ditemukan pelanggaran dan ditemukan perdagangan manusia tak bisa ditolerir.
“Pendapatan pajak tidak akan berkurang. Pemprov memiliki sumber mata uang cukup banyak sehingga kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus meningkat,” kata Suhaimi saat dihubungi pada Selasa (27/3/2018).
Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) DPW PKS DKI itu mengaku, bangga dengan Anies-Sandi menutup hiburan malam tak menggunakan pasukan. Cara yang perlu diubah oleh Pemprov DKI di bawah kepemimpina Anies.( Baca: Ada Temuan Perdagangan Orang, Alexis Resmi Ditutup )
Suhaimi menganggap, pencabutan TDUP sudah cukup dan harus dipatuhi oleh manajemen hotel.”Hanya dengan kertas sudah bisa ditutup tanpa ada kegaduhan,” ucapnya.
Suhaimi meminta, para pekerja di hotel tersebut diperhatikan agar mereka tak kembali lagi di lembah hitam. Banyak, program pemberdayaan untuk mantan pegawai Alexis. “Ada OK OCE dan program lainnya,” ucapnya.
(whb)