Akibat Materai Palsu, Negara Merugi Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 20 Maret 2018 - 23:20 WIB
Akibat Materai Palsu, Negara Merugi Ratusan Juta Rupiah
Akibat Materai Palsu, Negara Merugi Ratusan Juta Rupiah
A A A
JAKARTA - Kasus pemalsuan materai 6.000 yang dilakukan DJ, HK, IS, AS, AF, AT, PA dan ZF telah merugikan negara sekitar ratusan juta rupiah. Kedelapan pelaku telah melakukan aksi kejahatannya itu sejak tahun 2015 silam.

Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Direktorat Intelejen Perpajakan Joni Isparianti mengatakan, tindakan para pelaku itu sangat merugikan negara, tepatnya pendapatan untuk kas negara. Para pelaku begitu fasih dalam membuat materai, yang mana materai yang dibuat itu sekilas memang tampak asli.

"Ini yang saya pegang ada 25.000 materai 6.000 yang dijual pelaku seharga Rp1.500, seharusnya dijual oleh negara Rp6.000. Dikalikan saja 25.000 materai dengan harga normal Rp6.000, ketemu harga Rp150 juta, dan harusnya itu masuk ke kas negara," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Menurutnya, meski materai palsu itu sekilas tampak asli, masih bisa dibedakan bila diteliti. Materai asli yang dikeluarkan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) itu memiliki hologram, yang mana akan tampak saat dilihat oleh mata biasa, sedang materai yang palsu itu tidak memiliki hologram.

Sementara itu, Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Sandy Hermawan mengatakan, akibat harga yang terlalu jauh itu. Negara, kata dia mengalami kerugian yang cukup besar.

"Materai 6.000 itu dijual sama mereka Rp1.500, ini harganya jauh dibandingkan harga aslinya. Kami juga sudah periksa mana saja sasaran melalui online, seperti Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6180 seconds (0.1#10.140)