Konsumsi Sabu, Warga Korea Selatan Diringkus di Cilandak

Senin, 19 Maret 2018 - 22:12 WIB
Konsumsi Sabu, Warga...
Konsumsi Sabu, Warga Korea Selatan Diringkus di Cilandak
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan meringkus seorang warga negara Korea Selatan bernama Jong Young Hong di Jalan MPR 1, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat 16 Maret 2018. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita paket sabu siap pakai.

"Iya dia kami tangkap di rumahnya, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di Jakarta, Senin (19/3/2018).

Penggerebekan dilakukan pada Jumat 16 Maret 2018, sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi menggerebek rumah tersebut setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di rumah itu.

"Ada laporan dari masyarakatlah, kemudian kita gerebek dan kita lakukan penggeledahan," tegasnya.

Selain Jong polisi juga menemukan seorang wanita pada saat penggerebekan. Polisi juga menemukan barang bukti sabu seberat 0,3 gram.

Polisi saat ini masih mendalami keterangan Jong. Jong yang tidak bisa berbicara bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris ini menyulitkan penyelidikan polisi.

"Kita mau tanya dia itu juga enggak bisa ngomong bahasa Indonesia, bahasa Inggris juga enggak. Nanti kita panggil penerjemah dulu," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0588 seconds (0.1#10.140)