Depok Bakal Ubah Situ Rawa Besar Jadi Objek Wisata Air
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana membuat objek wisata air dengan memanfaatkan situ yang ada di wilayahnya. Salah satunya adalah Situ Rawa Besar yang ada di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas. Situ ini berada di tengah-tengah Kota Depok dan lokasinya sangat strategis sehingga dianggap cocok untuk dijadikan objek wisata air.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Depok Widiyanti menuturkan, pihaknya bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang membahas dan merancang penataan ke depan keberadaan Situ Rawa Besar yang berada di tengah kota. Rencana ini mengacu pada visi dan misi Kota Depk yaitu menjadi kota yang nyaman.
"Sekarang tahapan rancangan. Konsepnya bisa objek wisata dan kreasi. Tapi lebih memperbaiki sumber daya lingkungan," kata Widiyanti di Depok, Kamis (15/3/2018).
Meski demikian, dia mengakui, untuk mewujudkan itu memerlukan banyak persiapan. Untuk tahap awal yang dilakukan pihaknya adalah dengan melakukan penataan kualitas air yang ada. Mengingat air di Situ Rawa Besar juga digunakan warga sekitar untuk sumber air. Kemudian penataan lingkungan karena masih adanya sampah yang belum dikelola dengan baik.
"Rencana penataan Situ Rawa Besar akan dilakukan secara bertahap," katanya. (Baca Juga: Disparbud DKI Bakal Sulap Danau Sunter Jadi Objek Wisata
Dalam melakukan penataan, kata dia, pihaknya bakal melibatkan banyak dinas. Misalnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan lainya.
"Kami bahas dan dibahas di Musrenbang (Musyawaran Perencanaan Pembangunan), butuh waktu dan tak bisa setahun selesai," paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono mengaminin rencana penataan Situ Rawa Besar. Karena situ tersebut berada di area kawasan kumuh.
"Kita (Pemkot Depok) berkoordinasi dulu ke pusat yakni Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC) untuk minta izin penataan Situ Rawa Besar," kata Hardiono.
Koordinasi izin ini, sambung Hardiono, untuk pengarahan dari pihak BBWSCC seperti apa. Karena sekarang ini pihak pusat yang menangani situ sedang melakukan proses pengadmintrasian situ-situ yang akan dibuatkan sertifikat. "Masih dalam pembahasan dan rancanagan, kita koordinasi dulu ke pusat untuk mengetahui arahanya seperti apa," tutupnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Depok Widiyanti menuturkan, pihaknya bersama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang membahas dan merancang penataan ke depan keberadaan Situ Rawa Besar yang berada di tengah kota. Rencana ini mengacu pada visi dan misi Kota Depk yaitu menjadi kota yang nyaman.
"Sekarang tahapan rancangan. Konsepnya bisa objek wisata dan kreasi. Tapi lebih memperbaiki sumber daya lingkungan," kata Widiyanti di Depok, Kamis (15/3/2018).
Meski demikian, dia mengakui, untuk mewujudkan itu memerlukan banyak persiapan. Untuk tahap awal yang dilakukan pihaknya adalah dengan melakukan penataan kualitas air yang ada. Mengingat air di Situ Rawa Besar juga digunakan warga sekitar untuk sumber air. Kemudian penataan lingkungan karena masih adanya sampah yang belum dikelola dengan baik.
"Rencana penataan Situ Rawa Besar akan dilakukan secara bertahap," katanya. (Baca Juga: Disparbud DKI Bakal Sulap Danau Sunter Jadi Objek Wisata
Dalam melakukan penataan, kata dia, pihaknya bakal melibatkan banyak dinas. Misalnya Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan lainya.
"Kami bahas dan dibahas di Musrenbang (Musyawaran Perencanaan Pembangunan), butuh waktu dan tak bisa setahun selesai," paparnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Hardiono mengaminin rencana penataan Situ Rawa Besar. Karena situ tersebut berada di area kawasan kumuh.
"Kita (Pemkot Depok) berkoordinasi dulu ke pusat yakni Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC) untuk minta izin penataan Situ Rawa Besar," kata Hardiono.
Koordinasi izin ini, sambung Hardiono, untuk pengarahan dari pihak BBWSCC seperti apa. Karena sekarang ini pihak pusat yang menangani situ sedang melakukan proses pengadmintrasian situ-situ yang akan dibuatkan sertifikat. "Masih dalam pembahasan dan rancanagan, kita koordinasi dulu ke pusat untuk mengetahui arahanya seperti apa," tutupnya.
(mhd)