Anak Punk Penganiaya Anggota Dishub Kota Bekasi Diringkus

Kamis, 15 Maret 2018 - 16:28 WIB
Anak Punk Penganiaya Anggota Dishub Kota Bekasi Diringkus
Anak Punk Penganiaya Anggota Dishub Kota Bekasi Diringkus
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota meringkus pelaku penganiayaan terhadap anggota Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Pelakunya adalah Budiyanto Sihombing (26) seorang anak punk yang biasa mengamen di wilayah Bekasi.

"Tersangka BS kami amankan di wilayah Medan Satria tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Widjonarko, Kamis (15/3/2018).

Menurutnya, tersangka BS berhasil diamankan berdasarkan keterangan rekanya yang ikut diamankan seteleh kejadian tersebut. (Baca: Merasa Diawasi, Pengamen Pukul Anggota Dishub bekasi hingga Bocor )

Namun, kata dia, rekanya tersebut tidak ikut menganiaya korban M Sanjaya, dan dilepaskan petugas karena tidak terbukti melakukan aksi tersebut.

Akibat kejadian itu, korban yang sedang mengatur lalu lintas mengalami luka bocor di bagian kepala sebelah kanan akibat dipukul ukulele pengamen dan dirawat di RSUD Kota Bekasi.

Kepada penyidik, tersangka BS mengaku kesal dengan korban yang saat itu datang mengatur lalu lintas menegur tersangka agar pergi dari bawah fly over tersebut. Sebab, kondisi macet diruas tersebut membuat pendapatan dari tersangka meningkat.

"Pelaku tidak senang dengan korban yang mengatur lalu lintas, dan membuat pendapatan tersangka menurun," katanya.

Sebelum terjadi pemukulan, lanjut dia, keduanya sempat terlibat adu mulut. Merasa tak puas, pelaku langsung mengayuhkan gitar dan mengarahkanya ke bagian kepala. Seketika, korban terluka.

"Pelaku berhasil melarikan diri, dan korban dilarikan kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan dan visum," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6641 seconds (0.1#10.140)