Panik Dikejar Korbannya, Motor Penjambret Tabrak Trotoar di Kedoya
A
A
A
JAKARTA - Dua orang penjambret babak belur dihajar warga karena motor yang ditumpanginya menabrak trotoar di Jalan Pilar, Kedoya, Jakarta Barat. Keduanya panik setelah menjambret dan dikejar korbannya.
Beruntung, nyawa RI (24) dan LM (20) perantauan dari Pekalongan, Jateng itu diselamatkan petugas buser yang sedang patroli.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan, pelaku mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan ekonomi lantaran lama menganggur. "Apapun alasannya tetap saja itu tidak dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan dengan hukum," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Menurutnya, dengan kondisi keuangan yang semakin cekak dan harus memenuhi kebutuhan perutnya, kedua akhirnya nekat melakukan kejahatan, menjadi penjahat jalanan. Keduanya lantas menyusuri jalanan mencari sasaran yang bisa menjadi korbannya.
Saat tiba di Jalan Pilar, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku melihat dua gadis remaja, yakni Sintya Miranda (16) dan Reni Assaidatina (16) tengah berboncengan motor sambil memainkan handphone.
"Kedua pelaku langsung memepet motor korban dan mengambil ponselnya yang di taruh di box depan motor," tuturnya.
Tidak ingin ponsel kesayangannya hilang, korban pun mengejar pelaku. Warga dan pengendara yang mendengar teriakan korban ikut membantu mengejar. Panik, motor pelaku akhirnya menabrak pembatas jalan dan pelaku berhasil ditangkap warga.
Massa yang geram dengan ulah pelaku sempat melayangkan bogem mentah ke tubuh pelaku hingga babak belur. Beruntung, anggota Buser Polsek Kebon Jeruk melihat kejadian dan mengamankan pelaku dari kerumunan massa.
Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan pidana tujuh tahun.
Beruntung, nyawa RI (24) dan LM (20) perantauan dari Pekalongan, Jateng itu diselamatkan petugas buser yang sedang patroli.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun mengatakan, pelaku mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan ekonomi lantaran lama menganggur. "Apapun alasannya tetap saja itu tidak dibenarkan dan harus dipertanggungjawabkan dengan hukum," ujarnya pada wartawan, Kamis (15/3/2018).
Menurutnya, dengan kondisi keuangan yang semakin cekak dan harus memenuhi kebutuhan perutnya, kedua akhirnya nekat melakukan kejahatan, menjadi penjahat jalanan. Keduanya lantas menyusuri jalanan mencari sasaran yang bisa menjadi korbannya.
Saat tiba di Jalan Pilar, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku melihat dua gadis remaja, yakni Sintya Miranda (16) dan Reni Assaidatina (16) tengah berboncengan motor sambil memainkan handphone.
"Kedua pelaku langsung memepet motor korban dan mengambil ponselnya yang di taruh di box depan motor," tuturnya.
Tidak ingin ponsel kesayangannya hilang, korban pun mengejar pelaku. Warga dan pengendara yang mendengar teriakan korban ikut membantu mengejar. Panik, motor pelaku akhirnya menabrak pembatas jalan dan pelaku berhasil ditangkap warga.
Massa yang geram dengan ulah pelaku sempat melayangkan bogem mentah ke tubuh pelaku hingga babak belur. Beruntung, anggota Buser Polsek Kebon Jeruk melihat kejadian dan mengamankan pelaku dari kerumunan massa.
Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman kurungan pidana tujuh tahun.
(ysw)