Driver Ngetem Sembarangan, Polisi Tegur Perusahaan Ojek Online
A
A
A
JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra mengaku sudah menyurati perusahaan ojek online di Jakarta pada Senin 12 Maret 2018. Hal itu merupakan buntut dari tindakan driver ojek online yang kerap ngetem sembarangan di pinggir jalan hingga membuat kemacetan.
"Kemarin kami kirim surat kepada tiga perusahaan ojek online, seperti Grab, Uber dan GoJek. Kami berikan sosialisasi dan pesan-pesan lalu lintas ke mereka," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
Halim meminta perusahaan ojek online itu memberikan pemahaman ke mitra kerjanya agar tak lagi parkir sembarangan. Salah satu perusahaan ojek online, yakni Grab juga telah membalas surat itu.
Dia menambahkan, mereka mengaku akan membuatkan tempat bagi para drivernya agar tak parkir sembarangan hingga membuat arus lalu lintas terganggu.
"Kami sampaikan agar perusahaan juga ikut memberikan pemahaman kepada driver agar tidak parkir sembarang," katanya. (Baca Juga: Ojek Online Parkir Sembarangan, Jalan Depan Stasiun Gondangdia Kerap Macet(mhd)
"Kemarin kami kirim surat kepada tiga perusahaan ojek online, seperti Grab, Uber dan GoJek. Kami berikan sosialisasi dan pesan-pesan lalu lintas ke mereka," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (14/3/2018).
Halim meminta perusahaan ojek online itu memberikan pemahaman ke mitra kerjanya agar tak lagi parkir sembarangan. Salah satu perusahaan ojek online, yakni Grab juga telah membalas surat itu.
Dia menambahkan, mereka mengaku akan membuatkan tempat bagi para drivernya agar tak parkir sembarangan hingga membuat arus lalu lintas terganggu.
"Kami sampaikan agar perusahaan juga ikut memberikan pemahaman kepada driver agar tidak parkir sembarang," katanya. (Baca Juga: Ojek Online Parkir Sembarangan, Jalan Depan Stasiun Gondangdia Kerap Macet(mhd)