Bekuk Juru Parkir, Tim Saber Pungli Selidiki Keterlibatan Oknum Dishub
A
A
A
BOGOR - Sebanyak tiga juru parkir (jukir) di kawasan Stasiun Bogor, tepatnya di Jalan Paledang dan Mayor Oking, Bogor Tengah, Kota Bogor, dibekuk tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polresta Bogor Kota. Mereka tertangkap basah sedang melakukan pungli kepada sejumlah pengendara roda dua maupun empat yang biasa parkir di sepanjang ruas jalan tersebut.
Kasubbag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti mengatakan, ketiga pelaku YS (18), LR (28) dan DA (19) ditangkap dari dua lokasi berbeda oleh Tim Saber Pungli. "Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp240.000 hasil pungli uang parkir," kata Yuni kepada wartawan Selasa (13/3/2018).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, lanjut Yuni, diduga uang hasil pungli tersebut akan diberikan kepada oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor. Menurut Yuni, ketiga pelaku melakukan pungli di tiga lokasi berbeda di Kota Bogor.
YS melakukan pungli di depan sekolah BPK Penabur di Jalan Paledang Kota Bogor sementara LR dan D melakukan pungli di Jalan Mayor Oking, depan Stasiun Kereta Api Kota. D juga diketahui sebagai koordinator parkir.
Modus mereka mengutip uang parkir dari masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, selanjutnya uang tersebut disetor ke petugas Dishub Kota Bogor."Tim Saber Pungli telah menangkap sejumlah oknum petugas Dishub Kota Bogor yang bekerja sama dengan ketiga pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Kasubbag Humas Polresta Bogor Kota AKP Yuni Astuti mengatakan, ketiga pelaku YS (18), LR (28) dan DA (19) ditangkap dari dua lokasi berbeda oleh Tim Saber Pungli. "Dari tangan ketiga pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp240.000 hasil pungli uang parkir," kata Yuni kepada wartawan Selasa (13/3/2018).
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, lanjut Yuni, diduga uang hasil pungli tersebut akan diberikan kepada oknum petugas Dinas Perhubungan Kota Bogor. Menurut Yuni, ketiga pelaku melakukan pungli di tiga lokasi berbeda di Kota Bogor.
YS melakukan pungli di depan sekolah BPK Penabur di Jalan Paledang Kota Bogor sementara LR dan D melakukan pungli di Jalan Mayor Oking, depan Stasiun Kereta Api Kota. D juga diketahui sebagai koordinator parkir.
Modus mereka mengutip uang parkir dari masyarakat yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, selanjutnya uang tersebut disetor ke petugas Dishub Kota Bogor."Tim Saber Pungli telah menangkap sejumlah oknum petugas Dishub Kota Bogor yang bekerja sama dengan ketiga pelaku. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
(whb)