Gadaikan Mobil, Pedagang Tahu Bulat di Bekasi Diringkus

Selasa, 13 Maret 2018 - 14:32 WIB
Gadaikan Mobil, Pedagang...
Gadaikan Mobil, Pedagang Tahu Bulat di Bekasi Diringkus
A A A
BEKASI - Kepolisian Sektor Pondok Gede meringkus dua pedagang tahu bulat di Jalan Lurah Namat, RT 2/5, Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Tersangka Deni dan Hermas diamankan petugas lantaran menggadaikan mobil bak terbuka yang biasa digunakannya untuk berjualan tahu bulat.

Kepala Kepolisian Sektor Pondok Gede, Kompol Suwari mengatakan, selain berhasil mengamankan kedua tersangka, petugas masih memburu dua pelaku lainya yakni MM dan RJ yang terlibat dalam menggelapkan kendaraan roda empat pemilik tahu bulat tersebut. "Petugas masih memburu dua pelaku lainya," katanya kepada wartawan, Selasa (13/3/2018).

Menurutnya, terungkapnya kasus penggelapan mobil pikup milik Ahmad Syahrudi yang digunakan untuk berjualan tahu bulat tersebut berawal saat kedua tersangka diberi kepercayaan oleh Ahmad untuk berjualan tahu bulat di wilayah Kota Bekasi dan Jakarta Timur. "Mobil untuk berjualan tahu bulat itu dengan sistem setoran," ujarnya.

Namun seiring berjalanya waktu, kata dia, keduanya semakin jarang setoran kepada korban. Rupanya, keduanya telah menggadaikan mobil untuk berjualan tahu tersebut kepada warga yang tinggal di Tigaraksa, Tanggerang. Kepada petugas, pelaku mengaku butuh uang buat biaya sehari-hari.

Suwari menambahkan, aksi modus yang dilakukan tersangka tersebut tidak akan berjalan mulus, jika tidak ada keterlibatan dua pelaku lainya yakni MM dan RJ. Keduanya yang mengfasilitasi para tersangka untuk menggadaikan mobil tersebut. Saat ini, kendaraan roda empat milik korban sudah diamankan petugas.

Sedangkan petugas sudah mengetahui lokasi persembunyian kedua pelaku lainya tersebut dan meminta keduanya segera menyerahkan diri. Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. "Kasus ini masih kita terus kembangkan," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4319 seconds (0.1#10.140)