Sepekan Terbaring di RS, Orang Tua MS Harapkan Keadilan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - MS (14), siswa korban bullying di SMPN 18, masih terbaring di ruang perawatan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel). Ditemani sang ibu, MS sudah sepekan tak dapat mengikuti kegiatan sekolah lantaran luka lebam dan patah tulang dibagian kening wajahnya.
Meratapi kondisi putranya, Sulastri hanya berharap ada rasa keadilan yang ditegakkan bagi para pelaku. Meski sama-sama berasal dari sekolah yang sama, namun efek jera harus diberikan agar perbuatan serupa tak terulang di kemudian hari.
"Anak saya harus menderita seperti ini, tulang keningnya retak, wajahnya lebam, bisa dibilang cacat, dan enggak bisa ikutin ujian sekolah. Saya mohon ada rasa keadilan, kalau maaf semua manusia memang harus memaafkan, tapi setidaknya kejadian seperti ini jangan sampai terulang, harus ada efek jera buat pelakunya," tutur Sulastri di Tangsel, Senin 12 Maret 2018.
MS, diketahui merupakan putra tertua dari 2 bersaudara. Adiknya bernama Sintia Aulia (10), masih duduk dibangku sekolah SDN Serua 3. Semenjak ditinggal wafat sang ayah 3 tahun silam, mereka kini hanya tinggal bertiga di sebuah rumah sederhana yang berada di jalan Inpres Kampung Bulak, RT01/09, Pondok Benda, Pamulang.
Kuasa Hukum MS, Merzayadi mengatakan, sejak kejadian kekerasan yang dialami kliennya, Senin 5 Maret 2018, diduga ada upaya kuat dari pihak sekolah ataupun keluarga pelaku yang menginginkan agar kasus ini selesai tanpa jalur hukum.
"Banyak intimidasi kepada ibu korban, agar datang ke sekolah, dan menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara yang tak dibenarkan. Karena saya tahu, bahwa aksi kekerasan ini sudah berdampak serius pada korban, maka saya tentu melarang ada upaya yang kesannya mau menutup-nutupi proses hukum ini," jelas Merzayadi dihubungi terpisah.
Dilanjutkan dia, sampai saat ini penyelidikan yang menimpa kliennya, MS, tetap berjalan di kepolisian. Hanya saja, petugas akan menggali keterangan lebih jauh saat MS telah dianggap pulih dari perawatannya.
"Klien saya ini kan retak di bawah dua kelopak mata dan keningnya, itu menurut keterangan dokter. Artinya butuh waktu untuk perawatan. Sedangkan proses penyelidikannya memang menurut penyidik akan dilanjutkan saat kesehatannya sudah membaik," tambahnya.
Aksi Bullying oleh 3 orang siswa kelas IX SMPN 18 terjadi lantaran MS menolak ajakan untuk mengikuti pertandingan futsal. MS menjelaskan alasan kepada 3 siswa berbeda kelas itu, bahwa dia tengah berfokus untuk menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS). (Baca Juga: Tiga Pelaku Bullying Siswa SMPN di Tangsel Masih Ikuti UTS
Mendengar jawaban itu, ketiga siswa berinisial E, A dan J, lantas tersinggung dan emosi. Mereka pun terlibat cekcok mulut di dalam kelas, pertikaian berlanjut saat MS diseret keluar kelas dan dikeroyok menggunakan batu bata hingga terluka parah.
Meratapi kondisi putranya, Sulastri hanya berharap ada rasa keadilan yang ditegakkan bagi para pelaku. Meski sama-sama berasal dari sekolah yang sama, namun efek jera harus diberikan agar perbuatan serupa tak terulang di kemudian hari.
"Anak saya harus menderita seperti ini, tulang keningnya retak, wajahnya lebam, bisa dibilang cacat, dan enggak bisa ikutin ujian sekolah. Saya mohon ada rasa keadilan, kalau maaf semua manusia memang harus memaafkan, tapi setidaknya kejadian seperti ini jangan sampai terulang, harus ada efek jera buat pelakunya," tutur Sulastri di Tangsel, Senin 12 Maret 2018.
MS, diketahui merupakan putra tertua dari 2 bersaudara. Adiknya bernama Sintia Aulia (10), masih duduk dibangku sekolah SDN Serua 3. Semenjak ditinggal wafat sang ayah 3 tahun silam, mereka kini hanya tinggal bertiga di sebuah rumah sederhana yang berada di jalan Inpres Kampung Bulak, RT01/09, Pondok Benda, Pamulang.
Kuasa Hukum MS, Merzayadi mengatakan, sejak kejadian kekerasan yang dialami kliennya, Senin 5 Maret 2018, diduga ada upaya kuat dari pihak sekolah ataupun keluarga pelaku yang menginginkan agar kasus ini selesai tanpa jalur hukum.
"Banyak intimidasi kepada ibu korban, agar datang ke sekolah, dan menyelesaikan kasus ini dengan cara-cara yang tak dibenarkan. Karena saya tahu, bahwa aksi kekerasan ini sudah berdampak serius pada korban, maka saya tentu melarang ada upaya yang kesannya mau menutup-nutupi proses hukum ini," jelas Merzayadi dihubungi terpisah.
Dilanjutkan dia, sampai saat ini penyelidikan yang menimpa kliennya, MS, tetap berjalan di kepolisian. Hanya saja, petugas akan menggali keterangan lebih jauh saat MS telah dianggap pulih dari perawatannya.
"Klien saya ini kan retak di bawah dua kelopak mata dan keningnya, itu menurut keterangan dokter. Artinya butuh waktu untuk perawatan. Sedangkan proses penyelidikannya memang menurut penyidik akan dilanjutkan saat kesehatannya sudah membaik," tambahnya.
Aksi Bullying oleh 3 orang siswa kelas IX SMPN 18 terjadi lantaran MS menolak ajakan untuk mengikuti pertandingan futsal. MS menjelaskan alasan kepada 3 siswa berbeda kelas itu, bahwa dia tengah berfokus untuk menghadapi Ujian Tengah Semester (UTS). (Baca Juga: Tiga Pelaku Bullying Siswa SMPN di Tangsel Masih Ikuti UTS
Mendengar jawaban itu, ketiga siswa berinisial E, A dan J, lantas tersinggung dan emosi. Mereka pun terlibat cekcok mulut di dalam kelas, pertikaian berlanjut saat MS diseret keluar kelas dan dikeroyok menggunakan batu bata hingga terluka parah.
(mhd)