Dirlantas PMJ Janji Tindak Polantas yang Berupaya Pungli Pemotor
A
A
A
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Pol Halim Pagarra berjanji bakal menindak anggotanya yang terbukti meminta uang sebesar Rp150 ribu kepada pengendara sepeda motor.
"Kalau memang itu anggota polisi Polda Metro Jaya, akan saya tindak," ujar Halim kepada wartawan, Rabu (7/3/2018).
Diketahui, sebuah video berisi adanya polantas yang melakukan pungutan liar (pungli) pada pengendara motor yang membawa muatan berlebih, viral di media sosial. Dalam tayangan video itu si polantas meminta uang Rp150 ribu kepada pemilik motor agar tidak dibawa ke kantor polisi. Namun si pemotor menolaknya.
Atas penolakan itu, si polantas lalu melontarkan kata-kata kasar kepada pemilik motor. Sepeda motor pun akhirnya tetap dibawa ke kantor polisi, sedangkan barang-barang yang ada di atas jok motor diturunkan di jalan raya.
Hingga kini Halim masih menelusuri asal video tersebut. Dia juga belum bisa memastikan lokasi kejadian dalam video tersebut. "Kami masih cek lebih lanjut ya," pungkasnya.
"Kalau memang itu anggota polisi Polda Metro Jaya, akan saya tindak," ujar Halim kepada wartawan, Rabu (7/3/2018).
Diketahui, sebuah video berisi adanya polantas yang melakukan pungutan liar (pungli) pada pengendara motor yang membawa muatan berlebih, viral di media sosial. Dalam tayangan video itu si polantas meminta uang Rp150 ribu kepada pemilik motor agar tidak dibawa ke kantor polisi. Namun si pemotor menolaknya.
Atas penolakan itu, si polantas lalu melontarkan kata-kata kasar kepada pemilik motor. Sepeda motor pun akhirnya tetap dibawa ke kantor polisi, sedangkan barang-barang yang ada di atas jok motor diturunkan di jalan raya.
Hingga kini Halim masih menelusuri asal video tersebut. Dia juga belum bisa memastikan lokasi kejadian dalam video tersebut. "Kami masih cek lebih lanjut ya," pungkasnya.
(thm)