Sidang Cerai Ahok, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi Pendeta
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istirnya, Veronica Tan.
Agenda sidang kali ini, masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, pihaknya menghadirkan pendeta sebagai saksi.
"Hari ini sesuai dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan pendeta, yang memang mengenal baik Bu Vero dan Pak Ahok," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018).
Fifi menjelaskan, pendeta berinisial Y ini berasal dari gereja tempat Ahok dan Vero beribadah di kawasan Jakarta Utara. (Baca: Gugat Cerai Istrinya, Ahok Tunjuk 2 Kuasa Hukum )
Pendeta Y ini juga merupakan salah satu pihak yang turut memediasi Ahok dan Vero, sebelum akhirnya gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 lalu. "Iya, ini pendeta yang diminta mediasi," lanjutnya.
Fifi menambahkan, pendeta Y juga selalu mendampingi Ahok disidang kasus penodaan agama tahun lalu.
Agenda sidang kali ini, masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat. Pengacara Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan, pihaknya menghadirkan pendeta sebagai saksi.
"Hari ini sesuai dengan permintaan majelis hakim untuk menghadirkan pendeta, yang memang mengenal baik Bu Vero dan Pak Ahok," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018).
Fifi menjelaskan, pendeta berinisial Y ini berasal dari gereja tempat Ahok dan Vero beribadah di kawasan Jakarta Utara. (Baca: Gugat Cerai Istrinya, Ahok Tunjuk 2 Kuasa Hukum )
Pendeta Y ini juga merupakan salah satu pihak yang turut memediasi Ahok dan Vero, sebelum akhirnya gugatan cerai dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 5 Januari 2018 lalu. "Iya, ini pendeta yang diminta mediasi," lanjutnya.
Fifi menambahkan, pendeta Y juga selalu mendampingi Ahok disidang kasus penodaan agama tahun lalu.
(ysw)