Berkas Lengkap, Polisi Bakal Serahkan Jennifer Dunn ke Kejaksaan

Selasa, 06 Maret 2018 - 11:09 WIB
Berkas Lengkap, Polisi...
Berkas Lengkap, Polisi Bakal Serahkan Jennifer Dunn ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menyatakan berkas kasus narkoba artis cantik Jennifer Dunn alias Jedun sudah lengkap. Ke depan, polisi hanya tinggal melakukan pelimpahan tahan dua ke Kejati DKI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi mengatakan, Kejati DKI Jakarta telah menerbitkan surat pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka Jennifer Dunn dengan No.: 1538/O.1.4/Euh.1/2/2018 tanggal 28 Pebruari 2018. Adapun isinya, menyatakan kalau berkas Jedun sudah lengkap.

"Dengan berkas dinyatakan lengkap, Jaksa menilai berkas perkara dianggap telah memenuhi syarat formil maupun materiil sebagaimana Pasal 138 dan139 KUHAP," ujarnya pada wartawan, Selasa (6/3/2018). (Baca Juga: Jennifer Dunn Ditangkap di Rumahnya Seusai Konsumsi Sabu
Nirwan mengatakan, polisi juga harus menyerahkan tanggung jawab tersangka berikut barang bukti kepada Penuntut Umum guna memenuhi persyaratan untuk dilimpahkan ke pengadilan dalam proses penuntutan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah menerima pemberitahuan tentang lengkapnya berkas kasus Jedun. Polisi pun sesegera akan melakukan pelimpahan tahap dua dalam kasus tersebut.

"JD sudah P21, penyidik tentunya akan kirim tersangka beserta barang bukti secepatnya, tapi kapan agendanya dikirim nanti kita cek," tambahnya. (Baca Juga: Jennifer Dunn Sudah Tiga Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)